Rabu, 1 Oktober 2025

Aksi Pasutri Curi Motor Tepergok Warga, Leni Bingung Ditinggal Kabur Suaminya, Pasrah Ditangkap

Awalnya Leni diajak suaminya mencuri motor. Ia pun mengiyakannya. Namun, rencana mereka gagal karena ketahuan warga.

Editor: Willem Jonata
GRAFIS Tribun Timur/LILY
ILUSTRASI curanmor. 

Ia lalu memarkirkan sepeda motor Honda CB150R bernopol B 3093 SWK miliknya di bagian belakang rumah yang tidak berdaun pintu.

"Saya makan dan bersih-bersih sekitar satu jam. Setelah saya lihat ke belakang rumah, motor sudah tidak ada," terang Diki kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya, Jumat (6/8/2021).

Diki pun berteriak membuat tetangganya keluar rumah.

Baca juga: PNS Jepang Lakukan 50 Kali Pencurian Ditangkap Polisi

Warga pun berusaha mencari motor korban namun tidak dapat ditemukan.

"Saat itu saya sempat kejar dibantu warga. Tapi karena sudah malam, pelakunya susah kelihatan dan saya pulang ke rumah," tuturnya.

Diki lalu melaporkan pencurian sepeda motor ke Polsek Rumbia.

Pelaku pun dapat ditangkap hanya satu jam berselang.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Leni (42) ditangkap anggota Tekab 308 Polsek Rumbia saat sedang mendorong motor sport curian.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mengungkapkan Leni ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku ditangkap karena satu jam sebelumnya ada seorang warga yang melapor menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kampung Bina Karya Utama," tutur Iptu Eko Heri Susanto, Jumat (6/8/2021).

Eko menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Seputih Surabaya untuk mencegat pelaku yang diketahui menuju arah Gaya Baru VI.

Setelah dilakukan pencegatan di kawasan Gaya Baru VI, Seputih Surabaya, pelaku kedapatan sedang mendorong motor Honda CB150R curian dalam kondisi mesin mati.

"Selanjutnya pelaku bersama satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Diki, warga Rumbia, kami amankan ke Mapolsek Rumbia," imbuhnya.

Nasib apes menimpa Leni (24) setelah ditinggalkan suami saat mencuri motor di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) lalu.

Peristiwa itu berawal saat warga Desa Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah itu diajak suami untuk mencuri motor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved