Kanwil Kemenag Sumut Berhentikan Sementara Kepala MAN 1 Sergai yang Diduga Lakukan Pelecehan
Kakanwil Kemenag telah melihat langsung situasi di MAN 1 Sergai dan bertemu para guru di madrasah dengan harapan mendinginkan suasana
Laporan Wartawan Tribun Medan Kristen Edi Sidauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kepala Madrasah Aliyah Negri (MAN) 1 Serdang Bedagai diberhentikan sementara terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan YE, seorang pegawai honorer di sekolah tersebut.
Surat penghentian Fahri Nasution itu dilakukan olah Kantor Wilayah Kementrian Agama Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut).
Kepala Kanwil Kemenag Sumut melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut Erwin Dasopang untuk mengisi kekosongan telah ditunjuk Plh kan sampai proses hukum selesai
"Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenag juga telah melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang di lakukan Fahri Nasution," kata Erwin, menjawab wartawan, Jumat (23/7/21).
Baca juga: Kemenag Gelar Tahlil Nasional Doa untuk Syuhada Malam ini
Kanwil Kemenag juga merasa terganggu dengan bergulirnya kasus ini dan pihaknya berinisiatif mengambil kebijakan untuk memberhentikan sementara Fahri dari jabatannya.
Untuk sementara ia mengatakan mengisi kekosongan jabatan sampai pembuktian kasus ini selesai menunjuk pelaksana harian (Plh).
"Yang ditunjuk sebagai Plh Kepala MAN 1 Sergai adalah Wakil Kepala MAN 1 Sergai bidang kesiswaan, Atika Ahraini," ujarnya.
Penonaktifan sementara ini juga ia katakan demi memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menghadapi proses hukum yang tengah bergulir saat ini.
Bila nantinya tidak terbukti, maka yang bersangkutan akan dikembalikan jabatannya.
"Kalau tidak terbukti, kita akan kembalikan haknya," jelasnya.
Erwin mengatakan pasca tersebar kabar kasus tersebut, mewakili Kakanwil Kemenag telah melihat langsung situasi di MAN 1 Sergai dan bertemu para guru di madrasah dengan harapan mendinginkan suasana.
Mereka tak ingin kasus ini menimbulkan gejolak dan mengganggu proses belajar-mengajar di sana.
"Kemudian kita meminta untuk tidak lagi terkontaminasi bela A atau B. Kita minta untuk kembali seperti semula," katanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Fahri kepada YE sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Sergai. Namun meski sudah dilaporkan sejak 17 September 2020, laporan korban yang diterima dalam LP Nomor STTLP/180/IX/2020/SU/RES SERGAI, ini masih mengambang.