Senin, 6 Oktober 2025

Wanita Muda Gondol Uang Arisan, Modus Janjikan Keuntungan Besar, Kerugian Korban Hampir Rp 1 Miliar

Seorang wanita muda ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan dengan modis arisan fiktif. Korban alami kerugian capai Rp 1 miliar.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang wanita muda gondol uang arisan. 

Setelah ditangkap, SMA disangka Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Selain SMA, polisi tengah memburu keterlibatan pihak lain yang ikut dalam jaringan tersebut.

“Apakah ada tersangka lagi, kami masih telusuri,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Amankan Warga Batu Pelaku Arisan Fiktif yang Merugikan Pesertanya Hampir Rp 1 Miliar

(SuryaMalang.com/Benni Indo)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved