Pemandu Lagu Diciduk Aparat Satpol PP di Hotel di Citepus Sukabumi
Giat gabungan Polres Sukabumi dan Pol PP Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penindakan tempat usaha yang masih beroperasi selama PPKM Darurat
Laporan Wartawan Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Sejumlah wanita pemandu lagu digelandang petugas kepolisian dan Satpol PP.
Ini setelah dua aparat ini merazia sejumlah tempat menyalahi aturan PPKM Darurat di Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari.
Para pemandu lagu diangkut menggunakan mobil patroli Satpol PP, dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Rizka, fasilitas hiburan itu sudah ada di hotel, tapi pihaknya akan lakukan pendalaman.
Selain wanita malam, polisi juga mengamankan tiga orang manajemen hotel.
Baca juga: Selain Mobil, Atta Halilintar Hadiahkan Lagu Ucapan Ulang Tahun untuk Aurel Hermansyah
"Kalau kita melihat ini memang sudah ada sarana fasilitas sudah ada, tapi nanti akan kita perdalam lagi dengan pemeriksaan baik manager maupun ke pemilik tempat usaha tersebut," kata dia.
Polisi juga akan mendalami soal izin dari pendirian hotel.
"Untuk sementara ini perizinan masih kita cek, tapi yang pasti dapat kita pastikan bahwa tempat usaha ini menyalahi jam aturan beroperasi dari PPKM Darurat. Untuk sementara ini dari pihak manajemen ada tiga orang (diamankan, red)," katanya.
Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, razia dilakukan karena di hotel tersebut terdapat tempat hiburan berupa fasilitas hiburan karaoke.
"Kegiatan malam ini kami dari gabungan Polres Sukabumi memback-up Pol PP Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penindakan tempat usaha yang masih beroperasi selama PPKM Darurat," kata AKP Rizka Fadhila.
Ia mengatakan dari pemantauannya, hotel tersebut memang membuka fasilitas tempat hiburan pada malam hingga dini hari.
"Dan memang kita lihat bersama di salah satu fasilitas hotel ini ternyata mereka masih menyediakan sarana hiburan menyalahi jam aturan PPKM Darurat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PL Berambut Panjang Diangkut Mobil Satpol PP, Razia Malam Tempat Hiburan Hotel di Citepus Sukabumi