Senin, 6 Oktober 2025

FAKTA Pria Rusak Ambulans: Terbawa Isu Ambulans Kosong Takuti Warga, Ternyata Bawa Pasien Covid-19

Sejumlah fakta terungkap pasca perusakan ambulans oleh seorang pria. Pelaku mengaku terbawa isu yang beredar mengenai ambulans kosong.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Tribun Jogja/ Santo Ari
Pelaku penyerangan dan perusakan mobil Ambulans SAR DIY yang berhasil diamankan Polres Bantul, Rabu (14/7/2021) 

TRIBUNNEWS.COM- Sejumlah fakta terungkap pasca perusakan ambulans oleh seorang pria.

Pelaku mengaku terbawa isu yang beredar mengenai ambulans kosong untuk menakuti warga.

Ternyata saat menghadang ambulans yang dirusaknya, ada pasien Covid-19 di dalamnya.

Kasus penyerangan dan perusakan ambulans milik SAR DIY pada Selasa (13/7/2021) akhirnya menemui titik terang.

Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian tak lama pasca insiden terjadi.

Seorang sopir truk berinisial IZ alias Unyil (28), warga Srimartani, Piyungan, Bantul ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi

Mengutip dari Tribun Jogja, mobil ambulans SAR DIY awalnya mengantarkan warga Piyungan yang suspek Covid-19 ke RSUD Prambanan.

Pasien kemudian dialihkan ke Puskesmas Berbah Sleman karena rumah sakit penuh.

Setelah mendapat penanganan di Puskesmas Berbah, pasien kembali dibawa pulang lewat Jalan Piyungan.

Pelaku pun melancarkan aksinya.

Baca juga: Satgas: Rendahnya Kepatuhan pada Protokol Kesehatan Picu Peningkatan Kasus Covid-19

Baca juga: Duduk Perkara Ibu Melahirkan di Halaman Rumah Sakit Yogyakarta

Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Pensiunan TNI AD Meninggal Dunia

Pelaku penyerangan dan perusakan mobil Ambulans
Pelaku penyerangan dan perusakan mobil Ambulans SAR DIY yang berhasil diamankan Polres Bantul, Rabu (14/7/2021)

Pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor berpapasan dengan ambulans tersebut tiba-tiba menghalang-halangi jalan dengan rute zig-zag.

Sopir ambulans berinisial AA (27) warga Kapanewon Wonosari menegur pelaku.

Namun pelaku malah mengamuk dan merusak mobil ambulans.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, pelaku merusak ambulans menggunakan helm.

Akibatnya kaca bagian belakang dan bodi mobil penyok.

Pelaku kemudian ditangkap tak lama setelah kejadian.

Pelaku terbawa isu ambulans kosong

Setelah ditangkap, pelaku membeberkan motif penyerangannya.

IZ ternyata terprovokasi isu di media sosial yang menyebut adanya ambulans kosong untuk menakut-nakuti warga.

Baca juga: Indonesia Dinilai jadi Episentrum Corona di Asia, Ini Langkah Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk

Baca juga: Kenali Gejala Covid-19 Varian Delta, Berikut Gejala Umum Virus Corona

"Rupanya pelaku (IZ) selama ini terprovokasi video maupun chat di media sosial."

"Yang menyatakan bahwa ambulans selama ini kosong hanya mutar saja menakuti warga," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan,  Rabu (14/7/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Isu yang diyakini pelaku terbantahkan setelah ambulans yang diserangnya ternyata membawa pasien suspek Covid-19.

Pelaku pun mengaku menyesali perbuatannya.

“Iya menyesal saya, Pak,” katanya.

Kini pelaku dijerat Pasal 406 KUHP yakni Pasal Penanggulangan Wabah.

IZ terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jogja/Santo Ari, Kompas.com/Markus Yuwono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved