Dede Tewas Dengan Tangan Terikat dan Tubuh Terlipat, Istrinya Sedang Hamil 8 Bulan
Mayat korban ditemukan di dalam lubang penampungan air Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung
"Kalau setahu kami tidak ada musuh, sebab orangnya ngalahan, tapi tidak tahu juga ini," ujar Amriadi.
Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara
Polisi akhirnya mengetahui identitas mayat pria yang ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Senin (12/7/2021) pagi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, pria tersebut teridentifikasi bernama Dede (32), warga Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
"Dari hasil pemeriksaan Inafis, alhamdulillah berhasil diidentifikasi, korban bernama Dede, warga Kebon Kelapa, Talang Padang," kata Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Ramon menjelaskan, Dede diketahui sebagai pemilik konter ponsel di wilayah Kecamatan Gisting, Tanggamus.
Ramon menjelaskan, hasil identifikasi korban sudah disesuaikan dengan keluarga korban dan hasilnya cocok.
Baca juga: 4 Tentara Bayaran Pembunuh Presiden Haiti Ditembak Mati Aparat, Darurat Nasional Diumumkan
"Kami juga memanggil keluarga korban untuk memastikan kebenaran. Sehingga didapatkan identitas lengkapnya," ujar Ramon.
Mayat yang ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus dibawa ke RS Bhayangkara Bandar Lampung.
Menurut Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, mayat dibawa ke sana untuk proses identifikasi dan penyelidikan.
"Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi," kata Okta, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (12/7/2021).
Ia menjelaskan, sampai saat ini belum diketahui siapa sosok mayat tersebut.
Sebab, tidak ada identitas yang ditemukan pada jasadnya.
Kepolisian perlu mengetahui dulu identitas mayat tersebut untuk mengembangkan penyelidikan, selanjutnya mengungkap kasus ini.
Sebab, pria tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.