Senin, 29 September 2025

Dendam Lama Tak Kunjung Usai, Rido Tewas Setelah Menantang Tomi Berduel

Tomi mengatakan masalah dia dan korban sebenarnya sudah didamaikan lama. Namun korban terus menantang duel tidak tahu penyebabnya.

Editor: Dewi Agustina
Sripoku/Fajeri Ramadhoni
Tersangka Tomi Rivaldo ketika dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Muba, Jumat (2/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Tomi Rivaldo diantar keluarganya ke Polres Muba, Kamis (1/7/2021).

Tomi adalah pelaku pembunuhan seorang pemuda bernama Rido di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Sebelum menyerahkan diri kepada polisi, ternyata Tomi sempat mendapatkan perawatan di RSUD Muba.

Pria 21 tahun itu mengalami luka di punggungnya, karena terkena tusukan oleh korban.

Ternyata korban dan pelaku sempat duel. Aksi duel ini kemudian menyebabkan Tomi tewas.

Peristiwa itu terjadi di Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (30/6/21) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka pembunuhan Tomi Rivaldo.

Tersangka menyerahkan diri diantarkan pihak keluarga pasca tewasnya korban Rido.

"Ya, tersangka sudah kita amankan di Mapolres Muba," kata Ali Rojikin, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Penjaga Toko, Korban Dipukul dan Dilempar saat Mobil Melaju

Selalu Ajak Duel

Antara Rido dan Tomi memiliki masalah lama, dendam tersebut terus berlanjut meski sudah didamaikan.

Tomi mengaku, selalu ditantang oleh Rido untuk berduel.

Namun selama ini, tantangan itu selalu ia abaikan.

Ali mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, Tomi terlebih dahulu mendapatkan tusukan, namun korban terjatuh lalu ditikam oleh pelaku.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kita jerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," kata dia.

Tersangka Tomi Rivaldo ketika dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Muba, Jumat (2/7/2021).
Tersangka Tomi Rivaldo ketika dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Muba, Jumat (2/7/2021). (Sripoku/Fajeri Ramadhoni)
Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan