Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Kota Bandung Kritis, Pelanggar Prokes Bakal Ditindak Tegas

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengeluarkan aturan yang salah satu isinya mengatur jam operasional dan mobilitas penduduk atau terapkan jam malam.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Cirebon
Balai Kota Bandung Kritis, Jam Malam Diterapkan, Keliaran di Jalan Tanpa Alasan Akan Ditindak Satgas 

Sedangkan terkait rencana penerapan PPKM Darurat, kata Oded, untuk sementara kebijakan mengikuti Perwal yang ada.

Baca juga: Covid-19 Mengganas, Warga Ramai Datangi Klinik yang Tawarkan Jasa Swab Test Murah

Secara kebijakan tidak ada perubahan kecuali selama 3 hari ke depan jam operasional Mall mengikuti jam penutupan jalan jam 18.00.

Balai Kota "Kritis"

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung mencatat terjadi peningkatan kasus positif yang menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN Kota Bandung.

Dari semula 400 orang kini bertambah menjadi 772 orang, dengan rincian 596 ASN dan 176 non ASN.

Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Djunjunan.

Menurutnya, pendataan itu dilakukan sejak pertengahan Juni ketika kasus covid meningkat. Mereka yang terkonfirmasi kini tengah menjalani isolasi mandiri.

"Mayoritas bertugas di Dinkes, RSKIA, dan RSKGM. Tapi, ada juga dari Bapelitbangda, Setda, dan BKPSDM. Intinya, yang sekitar Balai Kota banyak, sehingga pak Wali langsung ambil tindakan lockdown di Balai Kota dan pegawai lainnya di luar Balai Kota untuk WFH," ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Mengenal Virus Covid-19 Varian Lambda, Punya Gejala Batuk Terus-menerus dan Suhu Tinggi

Di samping itu, organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang bertugas secara langsung bersinggungan dengan warga, seperti Satpol PP dan Dishub secara terang-terangan mendorong Pemkot Bandung untuk pengadaan vitamin serta masker bagi petugas mereka yang di lapangan.

"Ya kami sangat butuhkan vitamin juga masker untuk keamanan dan keselamatan petugas lapangan yang selalu woro-woro tentang protokol kesehatan," kata Sekdis Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono.

"Mereka setiap hari dan setiap malam bekerja. Kadang situasinya hujan dan penyekatan sekarang kan tidak ada penampungan tenda. Jadi, kami lebih butuhkan suplemen vitamin untuk petugas dishub, karena makan dan minum tak cukup," kata Sekdishub Kota Bandung, Agung Purnomo.

Masuk Zona Merah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan sebanyak 11 daerah dari 27 daerah di Jawa Barat kini berstatus zona merah atau kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di Jawa Barat pun, katanya, serempak bersama semua provinsi di Pulau Jawa dan Bali akan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, atau PPKM Darurat.

"Sekitar 11 daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat" kata Gubernur melalui akun instagramnya, Rabu (30/6/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved