Cemburu, Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil Besar Lalu Kubur Korban Dalam Septic Tank Di Riau
Teka teki pembunuhan wanita hamil yang jasadnya ditemukan dalam septic tank di Kabupaten Kampar, Riau akhirnya terungkap.
Tak lama dia mulai bergeser ke daerah Nganjuk, Jawa Timur.
Sampai akhirnya Alex Iskandar Putra berhasil ditangkap pada Selasa (22/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB, di daerah Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil yang Terkubur di Septic Tank Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Korban
"Kemarin (Selasa) sore pukul 16.00 kita temukan tersangka di sana dan berhasil kita tangkap. Dibantu Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Nganjuk. Dia bersembunyi di dalam gudang, kita tangkap dan kita bawa ke Pekanbaru," kata Agung.
Sementara itu kakak kandung korban, Ahmad Sutanto mengatakan, pihak keluarga meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.
Jika perlu tersangka dihukum mati.
Pihak keluarga disebutkan Ahmad Sutanto, mengaku sudah dihubungi polisi jika tersangka sudah berhasil diringkus.
Namun Ahmad Sutanto belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.
Pasalnya menurut Ahmad Sutanto, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.
Baca juga: 6 Fakta Penemuan Mayat Wanita Hamil 7 Bulan di dalam Septic Tank, Suami Kedua Korban Dicurigai
"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," kata Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) siang.
Pihak keluarga korban dipaparkan Ahmad Sutanto, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tersangka kepada pihak kepolisian.
"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," ujar Ahmad.
"Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," katanya lagi.
Mayat Siti Hamidah, ditemukan di lubang bekas galian septic tank di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Dalam proses pencarian terhadap tersangka, polisi sebelumnya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan benda-benda milik korban.
Baca juga: Wanita Hamil Tewas Terkubur Dalam Septic Tank di Riau, Ditemukan Bekas Kekerasan Tumpul di Lehernya
Adapun barang bukti yang dimaksud, yaitu berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku.