Senin, 29 September 2025

Suami Diduga Bunuh Anak dan Istri, Lalu Mengamuk Bawa Parang hingga Lukai Imam Masjid

Seorang suami di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur diduga telah membunuh anak dan istrinya.

kantipurnetwork.com
Seorang suami di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur diduga telah membunuh anak dan istrinya. Setelah membunuh, pelaku mendatangi masjid dengan membawa parang dan mengamuk. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur diduga telah membunuh anak dan istrinya.

Setelah membunuh, pelaku mendatangi masjid dengan membawa parang dan mengamuk.

Saat ditenangkan, pelaku malah melukai seorang imam masjid.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (13/6/2021) sekira pukul 19.30 Wita.

Belum diketahui pasti penyebab pria tersebut tega menghabisi nyawa anak dan istrinya.

Adanya kasus ini dibenarkan oleh Kapolsek Bengalon, AKP Slamet Riyadi saat dihubungi TribunKaltim.co.

Pelaku mendatangi masjid sambil mengamuk dalam keadaan tanpa busana sambil membawa parang.

"Ketahuan, keluarganya terbunuh ketika menyerang ke masjid," ujarnya.

Baca juga: Mengungkap Misteri Pembunuhan Wanita Driver Taksi Online, Dilakukan Sindikat Terungkap Lewat GPS

Salah seorang imam yang diketahui bernama Abu Bakar berusaha menangkan.

Namun justru mendapat amukan pelaku sehingga turut mengalami luka. Kendati demikian, pelaku berhasil diamankan oleh jamaah di masjid.

Kemudian salah seorang jemaah berusaha mengabarkan keluarga pelaku yakni istrinya.

Namun ketika sampai di rumah, istri dan anaknya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

"Setelah ada jamaah, mau menyampaikan ke keluarganya, di rumah sudah ditemukan meninggal," ujarnya.

Penyebabnya Belum Bisa Dipastikan

Belum bisa dipastikan penyebab pelaku tega menghabisi nyawa anak dan istrinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan