Detik-detik Suami Pergoki Istri Digauli Pria Lain, Awalnya Dengar Suara Tembok Dipukul-pukul
Detik-detik suami pergoki istrinya digauli pria lain. Pelaku awalnya mendengar suara tembok dipukul-pukul dan tempat tidur bergoyang dari kamar istri.
Mendapati laporan tersebut, kata dia, anggota Piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim AIPTU Stefanus Palaka, langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan membawa korban dibawa ke RSUD Ba'a untuk dilakukan Visum.
"Pasal yang disangkakan pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) lebih sub pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Aiptu Anam.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Rote Ndao NTT, Pelaku Mendengar Ada Orang Masuk Kamar Sang Istri