Minggu, 5 Oktober 2025

Usai Nonton Film Panas, Siswa Kelas 4 SD di Ngada Cabuli Bocah 6 Tahun

Ternyata pelaku yang juga masih tergolong bocah tersebut sempat menonton film porno sebelum beraksi.

Editor: Hendra Gunawan
Thomas Mbenu Nulangi/Pos Kupang
Kanit PPA Polres Ngada, Aipda Maria Roslin Djawa. 

Di belakang batu besar tersebut terjadi pencabulan.

Setelah selesai melakukan pencabulan, saksi F ternyata juga mau melakukan aksi pencabulan secara bergantian, namun aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh kakak korban yang melihat pelaku dan saksi F yang mau maju melakukan pencabulan.

Melihat adiknya yang sudah tidak memakai celana, kakak kandung korban langsung memakaikan kembali celana adiknya.

Selesai melakukan aksi pencabulan, baik pelaku maupun saksi F pulang ke rumah mereka masing-masing.

Sedangkan korban dan pelaku juga pulang ke rumah mereka.

Sesampainya di rumah, kakak kandung korban lalu menceritakan perihal peristiwa yang menimpa adiknya itu kepada neneknya.

Tidak terima dengan aksi pencabulan yang menimpa sang cucu, ibu korban didampingi kakek dan neneknya melaporkan kasus tersebut ke Polres Ngada tanggal 19 Mei 2021. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ternyata Bocah Kelas Empat SD di Ngada yang Lakukan Pencabulan Gara-gara Nonton Film Porno

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved