Jumat, 3 Oktober 2025

Ganjar Pranowo Larang Zona Merah di Jateng Gelar Sekolah Tatap Muka

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melarang pembelajaran tatap muka (PTM) di zona merah Covid-19.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TribunSolo.com/Azfar Muhammad
Ganjar Pranowo di kawasan Taman Budaya Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). Ganjar melarang pembelajaran tatap muka (PTM) di zona merah Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melarang pembelajaran tatap muka (PTM) di zona merah Covid-19.

Ganjar akan mengevaluasi pelaksanaan belajar tatap muka, yang rencananya dilakukan pada Juli 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan setelah memimpin rapat penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A lantai 2 kompleks Pemprov Jateng, Senin (7/6/2021).

“Ya saya evaluasi dulu. Yang di daerah merah enggak,” tegasnya, dikutip dari laman Jatengprov.go.id.

Baca juga: FSGI Minta Pemda Tidak Buka Sekolah Jika Positivity Rate Covid-19 di Atas 5 Persen

Hal senada disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Hari Wuljanto.

Ia membenarkan, pada zona merah penyebaran Covid-19, PTM memang dilarang.

Belajar tatap muka, menurutnya, boleh dilakukan di zona hijau dan kuning dengan syarat ketat.

Pengusulan sekolah untuk PTM harus melalui jenjang yang ketat.

Penilaian terdiri dari beberapa aspek, seperti kesiapan guru, siswa dan protokol kesehatan di sekolahan.

Baca juga: Kepala Daerah Diminta Memastikan Guru Sudah Divaksin Covid-19 Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai

SIAP GELAR TATAP MUKA - Para guru di SD Negeri Tanah Tinggi 1, Kota Tangerang,  sedang mempersiapkan pemasangan perlengkapan protokol kesehatan, jelang dilaksanakannya pembelajaran tatap muka dan PPDB di sekolah, Rabu (2/6/2021).
SIAP GELAR TATAP MUKA - Para guru di SD Negeri Tanah Tinggi 1, Kota Tangerang, sedang mempersiapkan pemasangan perlengkapan protokol kesehatan, jelang dilaksanakannya pembelajaran tatap muka dan PPDB di sekolah, Rabu (2/6/2021). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Selain itu, juga harus ada persetujuan dari satgas daerah.

Pada zona merah, pembelajaran masih tetap dilakukan dari jarak jauh.

Sehingga, ia meminta guru meningkatkan keefektifan pelajaran jarak jauh (PJJ), agar siswa dapat belajar dengan maksimal.

Sementara itu, di zona hijau dan kuning pembelajaran dilakukan dengan metode blended learning.

Artinya, sebagian siswa masih tetap belajar dengan metode PJJ.

“Meskipun di daerah hijau atau kuning, tetapi kalau protokol kesehatan tidak siap ya tidak boleh."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved