Aksi Jambretnya Viral, Remaja 16 Tahun Ini Menyerahkan Diri ke Polisi Diantar Orangtua
Seorang remaja berinisial EC (16) menyerahkan diri ke kantor polisi diantar orangtuanya.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
wytv.com
Seorang remaja berinisial EC (16) menyerahkan diri ke kantor polisi diantar orangtuanya. Ia menyerahkan diri setelah aksi penjambretan yang dilakukannya viral di media sosial.
"Bahwa yang melakukan aksi perampasan HP adalah teman pelaku Seta yang saat ini sedang menjalani hukuman, Hasil dari kejahatan perampasan HP yang telah dilakukan itu, pelaku hanya mendapat bagian sebesar Rp. 150 ribu," ujarnya.
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Video Anaknya Ketahuan Mencuri, Orangtua di Lubuklinggau Serahkan Remaja 16 Tahun ke Polisi