Minggu, 5 Oktober 2025

FAKTA BARU Kasus Pembunuhan Berantai di Kulon Progo, Pelaku Coba Habisi 2 Perempuan Lain tapi Gagal

Fakta baru kasus pembunuhan berantai di Kulon Progo terkuak. Ternyata pelaku menargetkan membunuh empat wanita.

TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Reka adegan pembunuhan di Dermaga Wisata Glagah, Kamis (3/6/2021). 

Setelah itu, korban diseret ke dalam Gedung Dermaga Glagah dan pelaku meninggalkan korban.

Setelah itu pelaku membawa motor korban.

Adapun kesimpulan awal di lapangan, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Sehingga untuk ancamannya hukuman mati, seumur hidup atau kurungan penjara selama 20 tahun," ucapnya.

Sementara Kakak kandung TS yang turut hadir pada rekontruksi itu, Sunardi (40) mengatakan setelah melihat reka adegan pembunuhan adiknya, dirinya merasa geram dengan kekejaman pelaku.

Sebab ia tidak menyangka, NAF tega membunuh TS yang memiliki kondisi tidak normal sejak lahir.

Bahkan di mata keluarga TS, NAF sudah dianggap seperti keluarga karena sering main ke rumah.

Sunardi pun meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kalau permintaan keluarga, pelaku sepantasnya dihukum seberat-beratnya dihukum mati," pintanya.

Diberitakan Tribunjogja sebelumnya, selain membunuh TS, NAF sebelumnya juga sudah menghabisi nyawa DSD (21) warga Gadingan, Kapanewon Wates.

Jasad DSD ditemukan di Wisma Sermo pada 23 Maret 2021.

Pelaku juga ingin menguasai harta milik korban dengan membawa sepeda motor DSD yang kemudian dijual di wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Kendaraan milik DSD ini akhirnya berhasil diamankan oleh polisi setelah kasus pembunuhan yang menimpa TS dan DSD terungkap.

Sementara untuk motor TS yang disembunyikan di Parkiran Stasiun Wates juga telah diamankan.

Berita terkait kasus pembunuhan

(Tribunjogja/Sri Cahyani Putri)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sebelum Bunuh 2 Wanita, Jagal Pembunuhan Berantai di Kulon Progo 2 Kali Gagal Eksekusi Korban Lain

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved