Wawancara Eksklusif
Pelaku Klitih Masuk Yogya Bakal Ditembak
Pelaku klitih di Yogya ingin dianggap hebat oleh teman-temannya. Awas, masuk Yogya bakal ditembak polisi.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dalam dunia hukum dan kriminal terdapat teori 'Tidak ada kejahatan yang benar-benar sempurna' atau dalam arti kata lain, pasti ada bukti yang tersisa dari tindakan kejahatan yang dilakuukan oleh seseorang.
Berbicara tentang kriminalitas, tentunya tak bisa dipisahkan dengan aksi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Dalam persoalan gangguan Kamtibmas ini, reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda mendapat kesempatan untuk wawancara dengan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, di markas Polresta Yogyakarta, Selasa (25/5). Berikut beberapa petikan wawancara eksklusif tersebut.
Mulai kapan ditunjuk menjadi Kapolresta Yogyakarta?
Sesuai perintah itu kalau enggak salah tanggal 3 Agustus 2020. Karena saat itu masih pandemi saya menyelesaikan syarat pindah tugas dari tempat lama selama 14 hari. Sampai di Jogja juga isolasi mandiri, dan resmi bertugas itu 2 September 2020.
Sebelumnya bertugas di mana?
Di Polres Balerang, Polda Kepulauan Riau. Di sana sekitar enam bulan.
Bagaimana pendapat Anda tentang Kota Yogyakarta khususnya terkait potensi gangguan Kamtibmas?
Sebenarnya relatif sama. Hanya di sana eskalasinya lebih tinggi. Dalam arti Jogja sehari tidak ada kejadian atau laporan itu pernah. Di Balerang sehari bisa tiga hingga empat kali laporan masuk. Narkoba di sana 2 kilogram sudah biasa, di Jogja sabu enggak ada. Mungkin pangsanya beda.
Kesulitan apa yang dihadapi penegak hukum pada saat melakukan pendekatan masyarakat tentang edukasi bahaya gangguan kamtibmas?
Secara umum banyak orang bilang di Jogja ini banyak orang pintar. Ini merupakan tantangan bagi kami, tapi kami justru lebih senang.
Karena rata-rata orang sini melek hukum, dan kalau ada hal tidak pas mereka selalu memberikan kritik. Satu sisi mereka pandai, kami bekerja ada pengawasan ekstra jadinya.
Apakah klitih termasuk gangguan Kamtibmas? Seperti apa pendapat tentang klitih?
Kalau klitih ini kan fenomena remaja. Di mana remaja pengin wah. Kejadian itu lebih kepada mereka mencari eksistensi.
Zaman saya dulu ada geng remaja. Tapi hanya nongkrong saja, enggak sampai bawa senjata tajam.
Klitih ini sudah mengkhawatirkan di mana remaja ini mencari identitas tapi salah. Kebanggaan ini harus kita alihkan ke hal positif.
Langkah memperkecil klitih oleh Polresta bagaimana?
Kami rutin adakan diskusi antara jajaran Reskrim dengan pihak sekolah. Dari dinas perlindungan anak dan perempuan juga, dan keluarga korban maupun pelaku.
Pihak sekolah tiap satu bulan sekali di situ kami bahas soal perkembangan muridnya. Karena bagaimana pun mereka bertanggung jawab dengan anak didiknya.
Selain itu tiap jam 12 kami apel, kami sebar di perbatasan. Karena memang pelaku klitih yang asal Yogyakarta jarang. Rata-rata dari Bantul dan Sleman. Waktu apel kami acak dan Alhamdulillah beberapa kasus klitih sudah terungkap.
Gerbang awal seorang anak masuk Klitih bagaimana?
Yang saya tahu klitih sekarang ada perekrutnya. Kemudian untuk eksekutor itu dia usia di bawah 17 tahun. Sementara usia di atas 17 tahun yang koordinir.
Dia modelnya mereka yang bergabung harus ada keharusan. Misalnya kamu kalau mau gabung harus begini atau begitu. Ada yang harus bisa bawa pulang seragam sekolahnya, ada yang harus bawa kunci sepeda motornya atau HP-nya.
Eksekutor ini akhirnya menjadi sesuatu yang eksklusif. Karena kalau dia berhasil mendapat korban, grade (kelas) dia naik.
Semakin korbannya banyak dia semakin disegani. Anak seperti ini setelah kena proses hukum semakin parah. Kalau di bawah umur diversi. Enggak mau saya. Umurnya 16 tahun tapi kelakuan kriminal tingkat tinggi.
Yang perlu dilakukan masyarakat jika melihat aksi klitih bagaimana?
Saya harap masyarakat aktif memberikan informasi ke kami. Kalau ada kejadian klitih rekam, lalu kirim ke kami. Infokan ke kami, maka segera kami tangani. Karena banyak dari aksi kejadian klitih terungkap lewat kamera pengintai (CCTV)
Saya ngomong seperti ini pasti para pelaku besok ptlat (motor)-nya ditutup. Silakan, mentang-mentang usia 15-16 tahun kami diam. Saya enggak mau diversi.
Proses penegakan hukum terhadap pelaku klitih di bawah umur bagaimana?
Intinya kalau dalam UU perlindangan anak, mereka (anak) ini adalah korban. Dari UU itu, saya menilai kejahatan klitih adalah extraordinary crime. Pelakunya anak-anak tetapi kejahatan yang dilakukan seperti orang dewasa.
Mereka seperti orang dewasa. Hanya dalam proses penyidikan hak-hak sebagai anak kami penuhi. Tapi pertanggungjawaban nyawa orang kami tagih.
Saya tetap lurus, saya maksimalkan tidak ada diversi bagi pelaku klitih. Tidak ada diversi di tingkat kepolisian. Tapi kalau ditingkat kejaksaan monggo.
Dilema penegak hukum kalau pelaku klitih di bawah umur?
Kadang kami berpikir pelaku masih seusia anak kami. Tapi kalau melihat apa yang dilakukan, ya, mau tidak mau proses hukum jalan. Mereka pakai senjata tajam kok. Mereka terorganisir.
Titik rawan aksi gangguan kamtibmas dan klitih?
Tempat rawan Jogja hampir merata. Kasus pencurian menyebar rata. Mulai Danurejan, Gondokusuman rata-rata ke sana.
Cuma untuk kasus tertentu yakni klitih itu jarang dia bermain di tengah Kota. Di pinggir semua. Di Gejayan, Umbulharjo, barat itu di Gamping. Bugisan, Patangpuluhan itu udah kami sekat.
Saya sarankan pelaku klitih jangan masuk Kota Yogyakarta, habis kalian. Saya sudah sampaikan ketahuan kalian bacok korban di tempat, saya tembak. Saya enggak ada urusan dengan mereka.
Rata-rata motif berbuat klitih karena apa?
Pengin dianggap hebat oleh teman-temannya. Itu yang selalu keluar dari mereka yang sudah tertangkap polisi. Mereka ingin dianggap wah.
Hal positif di Yogyakarta yang tidak Anda temui di kota lainnya selama mengabdi menjadi penegak hukum apa?
Masyarakatnya kreatif, kritis, tapi mudah diajak komunikasi, dan sopan santunnya tinggi. (hda)
Baca juga: Diteriaki Klitih, 2 Pria Ini Dikejar Sekelompok Orang Tak Dikenal lalu Dikeroyok, 1 Orang Meninggal