Senin, 6 Oktober 2025

Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan Diperiksa sebagai Saksi Terkait Penjualan Vaksin Ilegal

Dalam pemeriksaan ini, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, apabila hasil pemeriksaan mencukupi bukti

Editor: Eko Sutriyanto
Muhammad Fadli Taradifa/Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pimpin pengungkapan kasus penjualan vaksin covid-19 oleh oknum dokter dan ASN Dinkes Sumut, Jumat (21/5/2021). 

"Walaupun dia pegawai Rutan tapi dia melakukan perbuatan itu sebagai oknum pribadi.

Di luar kedinasan tanpa izin dan pengetahuan saya," katanya, Jumat (21/5/2021).

Untuk itu, kata Theo perbuatan Oknum ASN yang bertugas tim kesehatan rutan kelas I Medan tersebut, harus dipertanggungjawabkannya secara hukum.

"Jadi pada intinya, siapapun yang melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum harus diproses. Walaupun Dia memang pegawai (bawahan) saya.

Tapi kalau salah, ya salah. Kalau benar, ya benar," tegasnya.

Menurutnya, Rutan Tanjunggusta Medan sangat mendukung dan siap bersinergi kepada Polda Sumut terkait perkara yang menimpa salah satu oknum dokter yang terlibat dalam perkara jual-beli vaksin Covid-19 ilegal. (Cr25/ Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KEPALA Rutan Kelas I Tanjung Gusta Theo Purba Diperiksa Polda Sumut, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved