Kasus Halal Bi Halal yang Melanggar Prokes, Plh Camat Sukoharjo Akhirnya Dicopot, Ini Penggantinya
Agus berharap, kasus seperti ini tak terulang lagi. Dan kepada seluruh penjabat bisa lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Meskipun ASN dan Parpol merupakan mitra, namun mereka juga harus menjaga netralitasnya.
Terlebih Parpol yang melakukan Halal Bihalal dengan Camat Sukoharjo dan Lurah Sukoharjo merupakan pengusung Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo.
"Sebaiknya itu (halal bihalal) tidak dilakukan," ujarnya.
21 Orang Diperiksa Polisi
Acara halal bihalal plus menghadirkan biduanita dangdut di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kamis (20/5/2021) lalu, kadung menjadi atensi publik.
Nah, kepolisian pun ternyata mengusut acara tersebut.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto, mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah orang yang mengikuti acara Halal Bihalal pada Kamis (20/5/2021).
Tarjono mengatakan, pihaknya akan memeriksa 21 orang saksi.
Mereka termasuk Ketua PAC PDIP Sukoharjo, Camat Sukoharjo, dan sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut.
"Kita akan meminta keterangan sebanyak 21 saksi," katanya, Minggu (23/5/2021).
Dia menuturkan, belum semua saksi dipanggil dan dimintai keterangan.
Sebab, saksi yang akan diperiksa jumlahnya cukup banyak.
"Saat ini baru ada 18 orang yang sudah kami mintai keterangan," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan saksi ini juga dibenarkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat ditemui di Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Minggu (23/5/2021).