Pesta Narkoba di Karimun Digerebek, Salah Satu Pelaku Anak Anggota DPRD Provinsi Kepri
Kelima pelaku penyalahgunaan narkoba ini diamankan Satresnarkoba Polres Karimun di dua lokasi berbeda, antara lain tiga di rumah dan duanya di luar
Laporan Wartawan Tribun Batam Yeni Hartati
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Satresnarkoba Polres Karimun menangkap lima orang yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kabupaten Karimun.
Diketahui satu dari lima pelaku itu, merupakan anak anggota DPRD Provinsi Kepri dari Dapil Karimun.
Mereka melakukan pesta narkoba di dalam rumah yang berada di Jalan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan membenarkan adanya penangkapan lima pelaku penyalahgunaan narkotika itu.
"Sedang dalam penanganan Sat Resnarkoba," ucap Adenan, Kamis (20/5/2021).
Ia melanjutkan, dalam beberapa hari belakangan ini, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Jennifer Jill, Kuasa Hukum Harap Kliennya Direhabilitasi: Dia Korban
Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Elwin Kristanto juga membenarkan terkait penangkapan itu.
Salah satunya, E (21) anak Anggota DPRD Provinsi Kepri.
"Lima pelaku terlibat narkoba yang diamankan itu masing-masing berinisial A, R, G, E dan D.
Pelaku dengan inisial R merupakan seorang perempuan," jelasnya.
Diketahui, pelaku ditangkap polisi seusai mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: Sinopsis Film The Last Stand: Aksi Arnold Schwarzenegger Buru Bandar Narkoba, Tayang Malam Ini
Kelima pelaku penyalahgunaan narkoba ini diamankan Satresnarkoba Polres Karimun di dua lokasi berbeda, antara lain tiga di rumah dan duanya di luar.
"Untuk barang bukti kita amankan satu bong sabu yang dugaannya digunakan para pelaku.
Sementara untuk barang bukti narkoba tidak ada," kata Elwin.