Selasa, 7 Oktober 2025

Terhimpit Utang dan Kebutuhan Lebaran, 2 Pria Ini Bobol Rumah Tetangga yang Sedang Tarawih

Dua pria di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur harus mendekam dibalik jeruji besi jarena melakukan pencurian di rumah tetangga.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Pembobol rumah tetangga di Ponorogo 

Atas perbuatannya NM dan S terancam dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

"NM ini residivis, pernah penangkapan dan penahanan tiga kali. Yang pertama penganiayaan, lalu curanmor, dan terakhir penganiayaan lagi," pungkasnya.

Berita terkait pencurian

(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Demi Kebutuhan Lebaran, Warga Ponorogo Jarah Rumah Tetangganya yang Sedang Tarawih

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved