Sabtu, 4 Oktober 2025

Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak

Penghina Awak KRI Nanggala-402 di Kendari Jadi Tersangka, Ngaku Akun FB Dikloning Orang Lain

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ujaran kebencian soal awak KRI Nanggala 402 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Editor: Endra Kurniawan
Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews Sultra Official
Tangkap layar video yang mengulas kasus yang menjerat pria berinisial A yang diduga melakukan ujaran kebencian terharap awak KRI Nanggala-402. 

Tak hanya menyinggung awak kapal selam yang gugur, A melalui komentar Facebook diduga memberi komentar tak pantas terhadap para istri personel TNI AL yang meninggal dunia tersebut.

Atas dugaan itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari, mengumpulkan alat bukti.

Pasi Intel Pangkalan TNI Lanal Kendari, Mayor Laut Ucok, menjelaskan, dugaan perbuatan A sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra.

Ia mengatakan terduga pelaku telah diperiksa pihak kepolisian.

“Sudah diperiksa, saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Masengger.

Baca juga: Hukuman Para Oknum yang Komentar Negatif soal KRI Nanggala, Ada yang Dicambuk hingga Terancam Bui

Ucok menambahkan, bukti yang dibutuhkan untuk mengetahui kebenaran perbuatan tersebut yakni jejak digital.

“Terutama dari jejak digital. Untuk membuktikan apakah yang bersangkutan pelakunya atau orang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, A, diinterogasi pihak Lanal Kendari gegara komentar tak senonoh gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402 di akun Facebook.

A datang di Markas Lanal Kendari, Rabu (28/04/2021) siang dan dinterogasi hingga malam hari.

Pada Kamis (29/04/2021), A selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polda Sultra.

Kompol Dolfi Kumaseh, membenarkan, A telah dilaporkan dan diperiksa penyidik Dit Reskrimsus.

“Iya, yang bersangkutan telah dimintai keterangan,” ujarnya dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Masengger.

Klarifikasi Terduga Pelaku

Pemilik akun Muhammad Jisrah Rahman berinisial A saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kamis (29/04/2021).
Pemilik akun Muhammad Jisrah Rahman berinisial A saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kamis (29/04/2021). (Humas Polda Sulawesi Tenggara)

Sedangkan, A, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com enggan memberi keterangan.

Saat dihubungi via Whatsapp Masengger, A mengatakan belum berani memberi pernyataan tanpa izin penyidik dan kuasa hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved