Minggu, 5 Oktober 2025

Dititipkan ke Paman karena Ayah Kecelakaan, Bocah SD Malah Dirudapaksa, Pelaku Beraksi 15 Kali

Seorang paman yang bekerja sebagai sopir tega merudapaksa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

istimewa
Seorang paman yang bekerja sebagai sopir tega merudapaksa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang paman yang bekerja sebagai sopir tega merudapaksa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Ironisnya aksi bejat itu dilakukan pelaku sudah berulang kali.

Korban memang sengaja dititipkan ke pelaku lantaran sang ayah sedang sakit karena kecelakaan.

Pelaku berinisial P (56), asal Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sedangkan korban sebut saja Bunga (12).

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu jadi pelampiasan nafsu dari pamannya, yang sudah beristri dan punya anak.

Padahal, korban dititipkan ke paman oleh ayahnya yang sakit karena kecelakaan.

Namun justru amanah tersebut dimanfaatkan P untuk menodai keponakannya sendiri, di kamar rumah korban.

Baca juga: Remaja Pria di Probolinggo Jadi Budak Pemuas Nafsu Biduan, Dicekoki Miras, Dirudapaksa Berkali-kali

Baca juga: Bocah 5 Tahun Mengeluh Kemaluan Sakit saat Buang Air, Ternyata Habis Dirudapaksa Pria 43 Tahun

"Hari ini kita sudah tetapkan paman korban sebagai tersangka setelah kita lakukan pemeriksaan. Rumah korban dan paman ini bertetangga di Kecamatan Merakurak, kejadian di kamar korban," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Adhi menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari ayah korban yang mendapat kabar dari tetangga, jika anaknya menjadi korban pencabulan dari paman.

Lalu ayah korban bertanya kepada anaknya langsung dan ternyata membenarkan.

Berdasarkan keterangan, kejadian asusila tersebut pertama kali dilakukan pada 8 Desember 2020 dan terakhir 8 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari pengakuan korban, paman bejat itu sudah menodainya kurang lebih sebanyak 15 kali.

"Keterangan korban sudah dirudapaksa dan dilecehkan 15 kali, tersangka sudah kita tahan. Barang bukti yang kita amankan baju korban," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita terkait kasus rudapaksa

(TribunJatim.com/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dititipkan Biar Aman, Bocah SD Malah Dinodai Oleh Pamannya Sendiri, Aksi Bejat Dilakukan 15 Kali

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved