Minggu, 5 Oktober 2025

Wakil Rayat di Aceh Jadi Pengedar Narkoba, Diringkus Bersama Wanita saat Bawa Sabu, Masuk DPO

Pelarian seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) bernama Usman Sulaiman berakhir.

Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews: Serambinews.com/Istimewa
(Kiri) penangkapan US saat tertangkap basah bawa sabu dan (Kiri) foto US saat bertugas sebagai DPRK Bireuen. 

Penangkapan diawali dengan penghadangan mobil double cabin warna hitam dengan nomor polisi NM 8330 TM.

Penghadangan dilakukan di kawasan depan Masjid Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Mobil itu kemudian digiring ke halaman masjid untuk dilakukan penggeledahan.

Dari video-video yang beredar, tampak petugas mengambil narkoba yang dibungkus plastik hitam, yang disimpan di bagian mesin depan mobil.

Total narkoba yang diamankan sebanyak 25 bungkus.

"Yang melakukan penangkapan tim dari Poldasu. Yang ditangkap tiga orang, dua laki-laki, satu perempuan, salah satu laki-laki tersebut oknum anggota DPRK Bireuen," ungkap sumber itu.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu, menjelaskan, Usman adalah pihak yang menginisiasi peredaran sabu yang berujung pada penangkapan adik ipar Usman bernama Sulaiman alias Loi dan Budi Rinaldi.

Sudah Dipecat

H Irmawan, Ketua DPW PKB Aceh.
H Irmawan, Ketua DPW PKB Aceh. (For Serambinews.com)

Dewan Pengurus Wilayah atau DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh akhirnya memberikan sanksi tegas kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Bireuen yang juga anggota DPRK setempat, Usman Sulaiman.

Usman dipecat dengan tidak hormat oleh PKB Aceh setelah ia masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sumatera Utara atas keterlibatannya dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saudara Us kita pecat dengan tidak hormat dan kita akan layangkan surat kepada KIP dan DPRK Bireuen untuk proses PAW saudara Us. Sekarang sedang diproses pemecatannya," kata Ketua DPW PKB Aceh, H Irmawan kepada Serambinews.com, Rabu (14/4/2021).

H Irmawan menegaskan, tidak ada toleransi bagi kader partai yang terlibat kasus narkoba.

Pihaknya juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Kejadian ini harus menjadi catatan dan pelajaran bagi semua kader PKB untuk tidak neko-neko dengan yang namanya narkoba," tegas anggota DPR RI ini.

H Irmawan menekankan, bahwa pemecatan terhadap Usman Sulaiman sebagai bentuk komitmen PKB untuk membersihkan partai dari oknum-oknum yang melanggar aturan.

Baca juga: Ayah di Aceh Tega Nodai Anak Kandung Berkali-kali hingga Korban Sakit dan Tidak Datang Bulan Lagi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved