Kamis, 2 Oktober 2025

Kesal Merasa Disantet, Pria Ini Cabut Keris di Pinggang Lalu Menusuk Tetangganya, Langsung Kabur

Seorang pria berinisial KS (29) nekat menusuk tetangganya sendiri lantaran kesal merasa disantet.

Dok Polres Bima
KS, tersangka pelaku penganiayaan ditangkap tim Puma, Polres Bima, Senin (19/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial KS (29) nekat menusuk tetangganya sendiri.

Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku kesal merasa disantet oleh korban.

Pelaku kemudian mendatangi korban dan mencabut keris di pinggang lalu menusukannya ke korban.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Kamis (15/4/2021) sore.

Sore itu, pelaku mendatangi korban Arif Kusnadin (55) yang sedang duduk-duduk.

Secara tiba-tiba KS datang dan langsung memukul korban.

Pelaku kemudian mencabut keris yang disimpan dipinggangnya dan menusuk korban secara beruntun.

Korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

Di sisi lain, pelaku sendiri tidak bisa membuktikan kecurigaannya itu.

Baca juga: Nekat Tusuk Leher Istri hingga Tewas, Pria Ini Mengaku Tak Sengaja: Demi Allah Tidak Ada Niat

Baca juga: Baru 15 Hari Rujuk Halimatulsadiah Malah Tewas Ditikam Suami, Keluarga Bantah Korban Selingkuh

Baca juga: Sendirian di Rumah, IRT Dianiaya Tetangga, Wajah Ditinju dan Mulut Dibekap, Pelaku Langsung Kabur

Terkait kejadian tersebut tim Puma Polres Bima melakukan penyelidikan dan mengejar keberadaan pelaku yang kabur.

Tim Puma Polres Bima akhirnya meringkus KS, terduga pembacokan, Senin (19/4/2021).

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar menjelaskan, KS membacok Arif lantaran sakit hati karena merasa disantet oleh Arif.

”Atas dasar itu KS mendatangi rumah Arif di Desa Tolouwi dan memukul korban kemudian menusuknya dengan keris,” terangnya, Selasa (20/4/2021).

Salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib.

Berdasarkan laporan itu Tim Puma melakukan serangkaian penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku.

”Pelaku sempat kabur tetapi tim kami berhasil menemukan KS yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya," jelas Kasat Reskrim Iptu Adhar.

Tim Puma yang dipimpin Aipda Gatot Wahyudin berhasil menangkap KS saat sedang tidur di rumah keluarganya, di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Bima.

”Kini pelaku sudah kami amanakan di Reskrim Polres Bima untuk di proses lebih lanjut," ujarnya.

Terhadap terduga pelaku KS, penyidik menjeratnya dengan Pasal 351, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita terkait penganiayaan

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kesal Merasa Disantet, Pria di Bima Tusuk Tetangga dengan Keris Secara Beruntun Lalu Lari Sembunyi

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved