Minggu, 5 Oktober 2025

Polsek Balikpapan Utara Amankan Ibu Rumah Tangga Penjual Miras Cap Tikus

Barang bukti yang diamankan 2 botol besar miras cap tikus dan 5 botol kecil miras cap tikus

Editor: Eko Sutriyanto
HO
Wanita berinisial RS (38) kedapatan menjual minuman keras tradisional Cap Tikus (CT) oleh jajaran Polsek Balikpapan Utara, Sabtu (17/4/2021) kemarin. Kini diamankan berikut barang buktinya di Makopolsek Balikpapan Utara. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Mohammad Zein Rahmatullah

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Utara, Sabtu (17/4/2021) kemarin mengamankan wanita berinisial RS (38) yang kedapatan menjual minuman keras tradisional Cap Tikus. 

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa sering terjadi jual beli CT.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat. Kita datangin dan pantau ternyata benar ada aktifitas itu," ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang, Minggu (18/4/2021).

IRT tersebut, sambung Kompol Danang, lantas diamankan oleh petugas dan dibawa ke Makopolsek Balikpapan Utara beserta sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan 2 botol besar miras CT dan 5 botol kecil miras CT ," jelasnya.

Meski RS hanya melanggar tindak pidana ringan, namun proses hukumnya tetap berlanjut.

Tentu saja hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Balikpapan pada umumnya dan Balikpapan Utara pada khususnya agar tidak mencoba-coba melakukan kejahatan.

Baca juga: Tiba di Cilacap untuk Panen Raya, Anies Sempatkan Mampir ke Pantai Penyu

Lebih lagi saat ini di bulan Ramadan.

"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan," tambah Kapolsek Balikpapan Utara.

Sebagai informasi, saat ini jajaran kepolisian tengah gencar melaksanakan Oprasi Pekat Mahakam 2021.

Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana ringan (tipiring) di lingkungan masyarakat.

"Adapun sasarannya adalah menindak perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras," tutur Kompol Danang.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kedapatan Jual Miras Jenis Cap Tikus, IRT di Balikpapan Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved