Senin, 6 Oktober 2025

Detik-detik Pak Kades Tertangkap 'Ngumpet' di Plafon Rumah Staf Wanitanya

Ketika penggerebekan berlangsung oleh warga di rumah wanita yang sudah bersuami, warga tidak menemukan Pak Kades.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Suasana penggerebekan Kades Mdk (kanan) dan sepeda motor miliknya yang dibawa ke kantor polisi (kiri) ( 

“Kades terus mengelak telah melakukan hal tidak senonoh dengan Pty. Akhirnya warga memanggil polisi,” tutur Stj, seorang warga.

Polisi kemudian yang mengambil alih penanganan perkara ini.

Sepeda motor yang dikendarai Mkd dibawa polisi dengan mobil patroli ke Mapolsek Pucanglaban.

Camat Pucanglaban, Ali Muchtar membenarkan penggerebekan terhadap Kades Pucanglaban.

“Perkaranya sudah ditangani Polsek. Kami menunggu perkembangannya,” terang Ali.

Ali juga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.

Sebagai atasan, pihaknya akan memanggil Mdk dan meminta keterangannya.

Karena itu pihaknya tidak bisa bicara soal sanksi, sebelum perkara ini terungkap dengan jelas.

“Saya juga akan bersurat ke Kabupaten. Karena wewenang pembinaan Kades kan di bupati langsung,” sambung Ali.

Lebih jauh Ali mengungkapkan, Mdk bisa saja dijerat pasal perzinahan.

Namun syaratnya istrinya dan suami Pty yang bisa melakukan pelaporan.

Dari proses hukum itulah, pihaknya akan menentukan sanksi.

“Hari ini saya juga didatangi belasan warga, menanyakan perkembangan kasus itu. Saya katakan, kami menunggu proses di kepolisian,” pungkas Ali.

Tulungagung mempunyai hukum adat terkait kunjungan laki-laki ke rumah perempuan.

Jika sampai di atas pukul 21.00 WIB, warga bisa menggerebeknya.

Sanksinya pun bermacam-macam, mulai denda bahan bangunan seperti semen, hingga dinikahkan.

Namun batasan jam kunjung ini kini lebih fleksibel di berbagai daerah, asal tidak larut malam. ( David Yohanes)

Berita terkait

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Malam-malam Pak Kades Pucanglaban Nyambangi Bu Kaur Pemerintahan, Kok Ngumpet di Plafon?

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved