Pria Ini Dituntut Hukuman Mati, Tega Lakukan Pembunuhan Sadis, Penggal Kepala Seorang Wanita
Kasus pembunuhan sadis wanita bernama Suci Fitria di Kota Dumai memasuki babak baru. Diketahui terdakwa dituntut hukuman mati atas kasus ini.
Hingga akhirnya jasad korban tanpa kepala itu, ditemukan warga bernama Ajaruddin pada Kamis (2/5/2019) sekira pukul 10.00 WIB.
Terdakwa juga mengambil barang-barang milik korban berupa 1 buah jam tangan, satu unit handphone Mi A2 Lite.
Terdakwa sebelumnya juga telah mempersiapkan sebuah pisau di dalam mobilnya untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Brutal, Usai Cekik Wanita Muda, Pelaku Penggal Kepala,Jasad Dilempar ke Semak, Hukuman Mati Menanti
(Tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda)
Berita lainnya seputar Kota Kota Dumai,