Minggu, 5 Oktober 2025

Pria Ini Dituntut Hukuman Mati, Tega Lakukan Pembunuhan Sadis, Penggal Kepala Seorang Wanita

Kasus pembunuhan sadis wanita bernama Suci Fitria di Kota Dumai memasuki babak baru. Diketahui terdakwa dituntut hukuman mati atas kasus ini.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pria terhadap wanita bernama Suci Fitria di Kota Dumai, Riau. 

Hingga akhirnya jasad korban tanpa kepala itu, ditemukan warga bernama Ajaruddin pada Kamis (2/5/2019) sekira pukul 10.00 WIB.

Terdakwa juga mengambil barang-barang milik korban berupa 1 buah jam tangan, satu unit handphone Mi A2 Lite.

Terdakwa sebelumnya juga telah mempersiapkan sebuah pisau di dalam mobilnya untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Brutal, Usai Cekik Wanita Muda, Pelaku Penggal Kepala,Jasad Dilempar ke Semak, Hukuman Mati Menanti

(Tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda)

Berita lainnya seputar Kota Kota Dumai,

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved