Senin, 29 September 2025

Ratusan Emak-emak Datangi Bank Minta Kepastian Dana Bantuan PNM Rp 1,2 Juta

Pimpinan Kantor BNI W01 Medan, Renalwin Sitorus, mengingatkan nasabah penerima bantuan untuk melengkapi syarat yang diterapkan semua cabang BNI.

Editor: Hendra Gunawan
Alif Al Qadri Harahap/Tribun Medan
Ratusan penerima bantuan mendatangi bank di Kisaran, Senin (12/4/2021). Mereka meminta kepastian dana bantuan Rp 1,2 juta tetap aman. 

TRIBUNNEWS.COM, ASAHAN -- Ratusan ibu-ibu menggeruduk Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kisaran, Kabupaten Asahan, Senin (12/4/2021).

Mereka mendatangi bank yang terletak di Jalan Cokro Aminito Kota Kisaran Barat tersebut sejak pagi menjelang siang.

Emak-emak ini beramai-ramai menyerbu kantor Bank BNI untuk meminta kepastian dari pihak bank terkait bantuan PNM Mekar senilai Rp 1,2 juta.

"Gak banyaknya, cuma Rp 1,2 juta. Tapi, kenapa kami kek gini," teriak Tika, seorang penerima bantuan.

Warga yang hendak mengambil bantuan Permodalan Nasional Madani (PNM)dari Kemenkop dipersilakan mendatangi kantor Bank Negara Indonesia (BNI). Warga penerima bantuan diimbau tetap mengikuti protokol kesehatan di era pandemi Covid-19, dengan menjaga jarak dan tidak berkerumun, sebagaimana terlihat pada gambar.
Warga yang hendak mengambil bantuan Permodalan Nasional Madani (PNM)dari Kemenkop dipersilakan mendatangi kantor Bank Negara Indonesia (BNI). Warga penerima bantuan diimbau tetap mengikuti protokol kesehatan di era pandemi Covid-19, dengan menjaga jarak dan tidak berkerumun, sebagaimana terlihat pada gambar. (Hand-out)

Baca juga: Gelar Rapat Pemegang Saham, BNI Setujui Dividen Rp 820 Miliar

Tika mengaku telah menunggu sejak pagi, namun sangat kecewa karena sampai sore hari tidak mendapatkan kepastian.

"Dari pagi kami di sini. Kami menunggu kepastian dari bank," kata Tika dari dalam kerumunan.

Tika mengaku tidak berharap uangnya cair hari ini, namun ia menunggu Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya yang sudah dimasukkan sebagai berkas di BNI Cabang Kisaran.

Aksi itu mengakibatkan ruas Jalan Cokro Aminito macet dan padat. Bahkan pihak kepolisian memblokir jalan.

Menurut pihak BNI, uang bantuan itu akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima.

Pimpinan Kantor BNI W01 Medan, Renalwin Sitorus, mengingatkan kepada para nasabah penerima bantuan untuk melengkapi syarat yang diterapkan oleh semua cabang BNI.

"Untuk dapat melakukan pencairan dana tersebut, penerima BPUM diwajibkan menandatangani dan menyampaikan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kemenkop," ungkap Pimpinan Kantor BNI W01 Medan, Renalwin Sitorus, Rabu (14/4/2021).

Adapun untuk SPTJM dapat diperoleh di Cabang BNI.

Kemudian, syarat lainnya adalah menunjukkan e-KTP, kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI

Dikatakan Renalwin juga bahwa setelah melakukan prosedur tersebut, pihak nasabah sudah dapat mencairkan seluruh dana bantuan Rp 1,2 juta melalui cabang BNI terdekat.

"Setelah memenuhi seluruh syarat tersebut, penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM bank lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat." 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan