Dokter Gadungan Tiduri Istri Orang, si Wanita Minta Putus Malah Diperas, Ancam Sebar Foto Syur
Seorang pria berinisial MK (25) menjalin hubungan gelap dengan wanita yang sudah bersuami.
Mereka kemudian janjian bertemu di Jenggolo, Sidoarjo. Dalam pertemuan itu, korban menyerahkan uang Rp 2 juta kepada pelaku.
“Di sisi lain, korban melapor ke polisi bahwa telah menjadi korban pemerasan. Dari sana, petugas melakukan penyelidikan terkait perkara ini,” imbuh Wahyudin Latif.
Pemuda asal Gresik itupun diringkus petugas. Dia langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk barang bukti uang hasil pemerasan dan beberapa alat bukti lainnya.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan jadi tersangka. Dia dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegas kasat reskrim.
(TribunJatim.com/M Taufik)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Siasat Pria Gresik Pacari Istri Orang hingga Berhubungan Intim, Simpan Foto Syur Korban untuk 1 Hal