Remaja 17 Tahun Rudapaksa Pacarnya di Pondok Lalu Ajak Nginap di Rumah, Digerebek Orang Tua Korban
Remaja berinisial YS (17) nekat merudapaksa pacarnya sendiri di sebuah pondok. Pelaku kembali melancarkan aksi bejat itu di rumahnya keesokan harinya
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM - Remaja berinisial YS (17) nekat merudapaksa pacarnya sendiri di sebuah pondok.
Pelaku kembali melancarkan aksi bejat itu di rumahnya keesokan harinya.
Korban saat itu diajak pelaku menginap di rumahnya.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah orang tua korban menggerebek rumah YS.
YS ditangkap setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Ia dilaporkan telah merudapaksa pacarnya berinisial RS yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, YS diamankan sekitar pada Sabtu (3/4/2021), pukul 12.00 WIB.
"Pemuda tersebut kita amankan di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman," kata Ardiansyah Rolindo.
Ia menjelaskan, yang melakukan penangkapan adalah Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.
Dijelaskannya, peristiwa persetubuhan tersebut terjadin pada Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Seorang Ayah Nekat Rudapaksa Anaknya di Kebun Jagung, Korban Diancam Dibunuh jika Bercerita
Baca juga: Seorang Penumpang Dirudapaksa Sopir Travel di Mobil, Awalnya Diminta Lakukan Hal Tak Senonoh
Baca juga: Dilaporkan Hilang, Gadis 15 Tahun Diduga Dirudapaksa 3 Pemuda, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur
"Awalnya pelaku mengajak korban yang merupakan pacarnya pergi ke Kota Padang," kata Ardiansyah Rolindo.
Pelaku, kata dia, menjemput korban sekitar pukul 12.00 WIB saat korban pulang sekolah.
"Awalnya berencana hendak pergi main ke Kota Padang, tapi pelaku membawa korban ke sebuah pondok di Jalan Bypass," katanya.
Disebutkannya, pelaku membawa korban ke sebuah pondok yang berlangsung sampai pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, pelaku melakukan hubungan badan dengan korban dalam pondok tersebut.
"Setelah melakukan hubungan badan di pondok itu, pelaku membawa korban ke rumahnya," ujar dia.
Korban pun akhirnya menginap di rumah pelaku.
Pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali melakukan rudapaksa di rumah itu.
"Karena korban tidak pulang, tentu orang tua khawatir dan mencari tahu keberadaan korban," ujarnya.
Kata dia, orang tua korban tahu anaknya berpacaran dengan YS. Sehingga, pihak keluarga langsung saja pergi mencari korban ke rumah pelaku.
Orang tua korban pun menggerebek pelaku bersama anaknya di rumah itu.
"Dibawalah korban kembali pulang. Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.
Setelah laporan masuk, pihaknya dari Unit PPA Sat Resrkim Polres Padang Paeiaman melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Selanjutnya korban dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Berita terkait kasus rudapaksa.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Setubuhi Pacar di Pondok hingga Digerebek Orang Tua Korban, Pemuda Padang Pariaman Ditangkap