Selasa, 30 September 2025

Pulang Kerja, Istri Pergoki Suaminya Berhubungan Badan dengan Anak Gadisnya yang Masih 12 Tahun

Seorang istri memergoki suaminya sedang merudapaksa anak gadisnya yang masih berusia 12 tahun.

istimewa
Seorang istri memergoki suaminya sedang merudapaksa anak gadisnya yang masih berusia 12 tahun. Saat itu, ia baru saja pulang dari bekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri memergoki suaminya sedang merudapaksa anak gadisnya yang masih berusia 12 tahun.

Saat itu, ia baru saja pulang dari bekerja.

Tak terima anak kandungnya dirudapaksa oleh suami, ia kemudian melapor ke polisi.

Pria berinsial MS (46) tega memaksa anak tirinya yang berusia 12 tahun untuk berhubungan badan di rumahnya di Lumajang.

Diduga MS sudah tiga kali memaksa sang anak tiri untuk berhubungan badan.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta mengatakan aksi bejat ini kepergok oleh sang istri atau ibu kandung korban.

Baca juga: Remaja 17 Tahun Rudapaksa Pacarnya di Pondok Lalu Ajak Nginap di Rumah, Digerebek Orang Tua Korban

Baca juga: Seorang Ayah Nekat Rudapaksa Anaknya di Kebun Jagung, Korban Diancam Dibunuh jika Bercerita

Baca juga: Seorang Penumpang Dirudapaksa Sopir Travel di Mobil, Awalnya Diminta Lakukan Hal Tak Senonoh

Saat itu sang istri baru pulang kerja. Sang istri kaget melihat MS sedang berbuat tak pantas kepada anak tirinya.

"Tersangka memang selalu beraksi saat sang istri kerja. Tapi saat itu sang istri pulang lebih awal," ujar Shinta kepada SURYAMALANG.COM, Senin (5/4/2021).

Akhirnya sang istri melaporkan MS ke polisi.

"Kami menangkap tersangka pada Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.

Berita lain terkait kasus rudapaksa

(SuryaMalang.com/Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ibu Kerja, Cewek 12 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri di Lumajang

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan