Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Siapkan Kamar Khusus di Rumah, Pasang Tarif Rp 400 Ribu

Seorang ibu tega menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. Pelaku memasang tarif Rp 400 ribu sekali kencan.

Tribunjabar.id/Eky Yulianto
TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. 

"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkaj foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif 400 sampai 500 ribu, termasuk anak kandungnya itu," jelas dia.

Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.

Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo.

Berita lain terkait kasus prostitusi

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Ibu di Majalengka Jual Anak Kandung ke Pria-pria Bejat, Sekali Kencan Rp 400 Ribu

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved