Minggu, 5 Oktober 2025

4 Fakta Densus 88 Geledah Rumah di Yogyakarta, Ternyata Ketua RT Tak Kenal dengan Pemilik Rumah

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

TRIBUNJOGYA.COM/Miftahul Huda
Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021). 

Polisi pun langsung memasang garis polisi di rumah yang digeledah tersebut dan menyeterilkan daerah sekitarnya.

2. Barang Bukti

Beberapa barang bukti diamankan oleh tim Densus 88 dalam proses penggeledahan rumah di Mantrijeron Kota Yogyakarta tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen yang ditemukan di rumah itu.

Data reporter Tribunjogja.com di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.59 WIB.

Ketua RT setempat, Setyo Karjono, mengatakan Densus 88 mendatangi lokasi pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia mengaku diminta oleh Densus 88 untuk menjadi saksi penggeledahan di rumah tersebut.

"Saya tadi diundang untuk mendampingi Densus 88 saat melakukan penggeledahan," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Jumat malam.

Menurutnya, beberapa dokumen dan barang-barang lain diambil oleh Densus 88.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail dokumen yang disita oleh Densus 88.

Namun, ia mengatakan bahwa dokumen yang diambil cukup banyak karena hampir satu truk penuh.

"Peralatan kantor dan lain-lain sampai satu truk," kata Karjono.

"Tadi ada kaleng bertuliskan donasi juga disita Densus 88," imbuhnya.

3. Dua Orang Perempuan

Dalam penggeledahan rumah tersebut, tim Densus 88 juga menemukan ada dua perempuan yang ada di rumah itu saat petugas datang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved