Minggu, 5 Oktober 2025

Awalnya Diajak Jalan-jalan, Siswi SMA Diancam, Dipaksa Foto Tanpa Busana hingga Berhubungan Badan

Di rumah kosong, pelaku meminta dan memaksa korban untuk bersetubuh dengan pelaku, namun korban menolak.

Editor: Dewi Agustina
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

Ia menyebutkan penyidik masih memeriksa korban, saksi dan pelaku.

"Untuk sementara pelaku sudah diamankan di mapolres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandasnya

Residivis Kasus Pencabulan

Kasus kekerasaan fisik pada anak dibawa usia terjadi di Kabupaten Kupang Wilayah Hukum Polres Kupang.

Kasus ini dialami korban, NMN (15) yang merupakan seorang pelajar SMK.

Baca juga: Iseng Cek HP, Seorang Ayah Emosi Lihat Foto Bugil Putrinya Bersama Pria, Begini Endingnya

Baca juga: Kenalan di Facebook, Wanita di Bekasi Tak Tahu Pacarnya Napi, Foto Bugilnya Terancam Disebar

Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawa usia ini dilakukan tersangka, HM alias Hilton (35) warga RT 001/RW 001 Dusun 1 Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Saat ini tersangka sudah diamankan polisi guna menjalani proses hukum atas perbuatannya. Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyampaikan hal ini melalui Paur Humas, Aipda Randy Hidayat kepada Pos-Kupang, Kamis (18/3/2021).

Randy menuturkan bahwa telah terjadi kasus persetubuhan pada Sabtu (13/3/2021) sekitar Pukul 01.00 Wita di RT 01/ RW 01, Dusun I, Desa. Soliu.

Korban adalah anak dibawah umur berinisial NMN (15).

Adapun saksi, AT (34), ibu kandung korban dan pelaku yang kini tersangka, HM alias Hilton.

Kronologis kejadian, berawal pelaku memesan melalui chatting Whatshap kepada korban.

Kemudian datanglah korban ke rumah pelaku yang mana jarak antara rumah korban dan pelaku hanya dibatasi pagar.

Setibanya pelaku pegang dan tarik tangan korban masuk ke dalam kamar dan duduk bersama pelaku.

Pelaku membujuk korban dan memaksa melakukan tindakan asusila.

TS, pria berusia 29 tahun yang mencabuli seorang mamah muda ibu rumah tangga di Garut, Senin (1/3/2021). cabuli wanita di WC Umum
TS, pria berusia 29 tahun yang mencabuli seorang mamah muda ibu rumah tangga di Garut, Senin (1/3/2021). cabuli wanita di WC Umum (istimewa)
Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved