Sabtu, 4 Oktober 2025

Aksi Kompak di Pengadilan Tinggi Kaltim Diwarnai Aksi Siram Minyak Tiga Pendemo

Unjuk rasa ini menindaklanjuti gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terkait tumpahan minyak yang terjadi di Teluk Balikpapan tahun 2018 silam

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Aktivis, masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (Kompak) berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi Kaltim, Rabu (31/3/2021). Mereka meminta Pengadilan Tinggi kembali mengusut kasus pencemaran minyak di Teluk Balikpapan tahun 2018 silam 

Dalam aksi tersebut, Kompak membawa spanduk bertuliskan agar Pengadilan Tinggi Kaltim segera menindaklanjuti pencemaran Teluk Balikpapan yang terjadi tiga tahun silam.

Kordinator Lembaga Bantuan Hukum Samarinda Bernard Marbun mengatakan aksi ini memperingati peristiwa yang terjadi tiga tahun silam.

Baca juga: Dua Terduga Teroris Diduga Telah Persiapkan Serangan Bom di Jawa Timur

"Kondisinya adalah bahwa lima orang nelayan menjadi korban dari kerusakan tersebut, maka kami menyerukan masyarakat Kaltim bahwa hari ini kondisi alam kita tidak baik-baik saja. Bahwa korporasi ini mengancam kehidupan masyarakat," ucap Bernard Marbun.

Ia meminta Pengadilan Tinggi Kaltim memperhatikan kepentingan masyarakat umum di mana mereka berhak memperoleh kehidupan yang sehat.

Ia meminta negara bertanggung jawab terkait kehidupan masyarakat umum.

"Kami menyerukan bahwa Pertamina melakukan kesalahan fatal di Teluk Balikpapan. Teman-teman nelayan belum bebas dalam memperoleh kehidupan," ucap Bernard Marbun saat berorasi.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Dua Pendemo Diguyur Minyak, Aksi Kompak Tuntut Keadilan 5 Nelayan yang Tewas akibat Tangki Terbakar

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved