Sabtu, 4 Oktober 2025

Karyawan Cabuli Anak Bosnya, Korban Mengadu ke Ayah jika Pelaku Kotori Pahanya Pakai Air Lengket

Seorang karyawan nekat cabuli anak bosnya. Aksi pelaku terbongkar setelah korban mengadu kepada orang tuanya.

Editor: Miftah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan- Seorang karyawan nekat cabuli anak bosnya. Aksi pelaku terbongkar setelah korban mengadu kepada orang tuanya. 

"Pelaku kita kenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,"kata Yusuf.

Berita terkait pencabulan.

(TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Oknum Fotografer Batam Nodai Anak Bosnya, Terungkap saat sang Bocah Menyebut Air Kotor

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved