Senin, 6 Oktober 2025

Putus Asa Terlilit Utang Tetangga, Wanita Ini Nekat Jual Ginjalnya Seharga Rp 500 Juta di Medsos

Unggahan yang menginformasi penjualan organ ginjal menjadi bahan perbincangan dan heboh di media sosial.

Editor: Endra Kurniawan
medanta.org
Ilustrasi ginjal - Putus Asa Terlilit Utang Tetangga, Wanita Ini Nekat Jual Ginjalnya Seharga Rp 500 Juta di Medsos 

TRIBUNNEWS.COM - Unggahan yang menginformasi penjualan organ ginjal menjadi bahan perbincangan dan heboh di media sosial.

Belakangan diketahui unggahan itu berasal dari wanita bernama Farhiyatun Naini.

Perempuan berumur 37 tahun tersebut nekat membuat pengumuman penjualan ginjalnya seharga Rp 500 juta lantaran terlilit utang.

Wanita asal Kelurahan Ditotrunan, Lumajang ini mengaku berhutang ke tetangga sebesar Rp 2 juta.

Baca juga: Kisah Ibu Muda, Baru Saja Dicerai Suami, Kini Ajak Bayinya Jualan Bakso Demi Mengais Rezeki

Selain itu dirinya juga memiliki tunggakan cicilan di bank.

Farhiyatun merasa tidak punya cara lain untuk menyelesaikan semua tanggungannya.

Apalagi gaji sang suami yang bekerja satpam di Surabaya harus dipotong sejak pandemi Covid-19.

Farhiyatun pun sudah mencoba membuka berbagai usaha dalam setahun ini.

Tapi, usahanya tidak ada yang bertahan lama.

Setelah postingan viral itu beredar, Farhiyatun mendapat teguran dari banyak orang.

"Saya tidak akan mengulangi niat menjual ginjal lagi. Apalagi pihak keluarga sudah membantu menyelesaikan utang saya ke tetangga. Saya minta maaf," kata Farhiyatun kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Lewat Jasa Tensi Darah Keliling, Kakek 70 Tahun Bisa Sarjanakan Anak hingga Jadi PNS, Ini Kisahnya

Kata Bupati Lumajang

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq pun menawarkan sejumlah bantuan agar ekonomi Farhiyatun bisa kembali pulih.

Thoriq akan komunikasi dengan manajemen bank agar Farihayatun bisa mendapat program relaksasi cicilan.

"Kami juga akan memberi modal agar Ibu Farhiyatun membuka usaha dan bisa mendapat income tambahan," kata Thoriq.

Farhiyatun tergolong warga kurang mampu.

Tapi selama ini Farhiyatun tidak pernah mendapat bantuan dari Dinas Sosial.

Thoriq akan mengusulkan agar Farihayatun mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan.

"Kalau orang masih ada tanggungan di bank dan tidak mengajukan bantuan di perbankan, maka kami usulkan agar dapat bantuan PKH," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Heboh Wanita Lumajang Jual Ginjal Seharga Rp 500 Juta untuk Bayar Utang

(Suryamalang.com/Tony Hermawan)

Berita lainnya seputar Kabupaten Lumajang.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved