Sabtu, 4 Oktober 2025

Kerja di Warkop Digaji Rp 50 Ribu, Wanita Ini Nyambi Layani Pemuda, Digerebek Tanpa Busana

Aparat kepolisian membongkar praktik prostitusi berkedok jualan kopi di Kabupaten Pamekasan, Madura.

net
Aparat kepolisian membongkar praktik prostitusi berkedok jualan kopi di Kabupaten Pamekasan, Madura. 

Sekitar 12 tahun, S mengaku berjualan kopi di dalam Pasar 17 Agustus Pamekasan.

"Saya menyesal dan mengaku bersalah," ucapnya.

Akibat perbuatannya, S oleh Polisi dikenai pasal 296 subs 506 KUHP tentang prostitusi. Ancaman hukumannya, satu tahun empat bulan penjara.

Berita lain terkait kasus prostitusi

(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul PSK Paruh Baya Layani Pemuda Pamekasan Kencan di Hotel, Kedapatan Tanpa Busana saat Digerebek Polisi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved