Sabtu, 4 Oktober 2025

Gadis di Bawah Umur Dilecehkan Tetangga, Diduga Terjadi saat Korban Belanja ke Toko Pelaku

Seorang gadis di bawah umur diduga telah menjadi korban pelecehan oleh tetangganya.

Net
Seorang gadis di bawah umur diduga telah menjadi korban pelecehan oleh tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis di bawah umur diduga telah menjadi korban pelecehan oleh tetangganya.

Pelaku diduga melakukan aksi tak senonoh itu saat korban belanja di toko miliknya.

Diduga pelaku telah melakukan pelecehan lebih dari satu anak.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan MY (57), warga Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (19/3/2021).

MY diduga telah melecehkan anak perempuan masih di bawah umur yang masih tetangganya sendiri.

"MY diamankan oleh perangkat desa dan Polsek Nglegok, Jumat (19/3/2021) dini hari dan sekarang berada di Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Jumat (19/3/2021).

Rochan mengatakan MY diamankan oleh perangkat desa dan Polsek Nglegok karena diduga hendak melarikan diri.

Baca juga: Iming-iming Bakso dan Seblak, Kakek 60 Tahun Lecehkan Siswi SMP, Ayah Curiga Anaknya Diberi Uang

Baca juga: Awalnya Niat Beli Tabung Elpiji, Pria Ini Malah Lecehkan si Penjual, Pegang Payudara Gadis 15 Tahun

"Kasusnya sudah dilaporkan beberapa hari lalu dan sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Tapi, karena diduga pelaku hendak melarikan diri, akhirnya diamankan perangkat desa dan Polsek Nglegok," ujarnya.

Dikatakannya, Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota sudah meminta keterangan saksi korban dan mengumpulkan bukti.

Sekarang, polisi masih meminta keterangan lanjutan kepada terlapor dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

"Kasusnya dari penyelidikan sudah dinaikan ke penyidikan. Tapi, kami masih melakukan pendalaman, status MY masih terlapor, kami punya waktu 1x24 jam untuk penetapan tersangka," katanya.

Menurutnya, sampai sekarang baru ada satu korban yang melapor terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan MY ke Polres Blitar Kota.

Berdasarkan informasi di masyarakat, korban dugaan pelecehan yang dilakukan MY lebih dari satu anak.

Baca juga: Siswi SMA Dilecehkan Gurunya di Sekolah, Berawal dari Video Tiktok, Pelaku Ancam Tak Luluskan Korban

"Korban yang sudah melapor baru satu, yang lain masih didalami. Kami bertindak harus berdasarkan fakta, tidak boleh hanya katanya," ujar Rochan.

Rochan menjelaskan, MY memiliki usaha toko pracangan di rumah. MY diduga mencabuli korbannya saat sedang membeli di tokonya.

"Korban masih tetangga terlapor. Terlapor punya toko pracangan di rumah. Terlapor diduga melecehkan korban saat beli di tokonya," katanya.

Berita lain terkait kasus pelecehan.

(TribunJatim.com/Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nasib Pilu Gadis di Bawah Umur Blitar Dinodai Tetangga, Terjadi Saat Korban Belanja di Toko Pelaku

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved