Minggu, 5 Oktober 2025

Kisah Rasminah Korban Pernikahan Dini, Berumah Tangga Usia 13 Tahun, Pernah jadi Istri Kakek-kakek

KIsah Rasminah, korban pernikahan dini yang harus berumah tangga di usia 13 tahun.

Editor: Miftah
ist
Rasminah menjadi salah satu korban nikah dini yang dipaksa nikah dengan kakek-kakek hingga menikah 4 kali dan ditinggal suami. 

Rasminah menceritakan, saat usianya 13 tahun, ia dipaksa menikah oleh orang tuanya dengan alasan faktor ekonomi.

Ayahnya saat itu lumpuh sehingga beban keluarga dibebankan kepada sang ibu. 

Rasminah yang dahulunya diketahui merupakan kembang desa dinikahkan demi membantu ekonomi keluarga.

Namun, di pernikahan awalnya itu tidak berbuah manis, baru setahun menjalani rumah tangga, ia ditinggal begitu saja oleh sang suami tanpa alasan yang jelas.

Dari pernikahan yang pertama, Rasminah dikaruniai 1 orang anak.

Di usianya yang ke 15 tahun, ia bahkan kembali dinikahkan oleh orang tuanya.

Ironisnya, kejadian yang sama yakni ditinggal suami kembali terulang.

Saat itu, ia kembali dikaruniai satu orang anak.

Berkaca dari dua pernikahan awalnya itu, Rasminah mengaku mengalami trauma yang amat berat.

Di usia yang seharusnya sibuk diisi dengan belajar di sekolah, Rasminah sudah harus mengurusi dua orang anak.

Meski demikian, kejadian untuk ketiga kalinya justru mau tidak mau harus ia alami, orangtuanya kembali memaksa Rasminah menikah untuk kali ketiga.

Rasminah dipaksa menikah dengan seorang kakek-kakek kaya raya.

Mereka menikah saat usia Rasminah berusia 17 tahun pada saat itu. 

Imbas dari pernikahan itu, kehidupan kelam pun kembali dialami Rasminah.

Ia menceritakan, walau tidak mengalami kekerasan secara fisik, namun apa yang ia rasakan lebih seperti pembantu dibanding seorang istri.

Berbagai pekerjaan berat mulai dari mengurus suami yang sakit-sakitan, mertua, nenek, sawah, dan lain sebagainya dilakukan sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved