Selasa, 7 Oktober 2025

Pelaku Curas di Bali Ditembak Polisi Saat Berupaya Kabur, Kena Kaki dan Pantat

Keduanya pelaku curas yang menyebabkan perantauan asal Jember, Jawa Timur yang tinggal di wilayah Badung, Bali meninggal dunia

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali/Adrian
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H didampingi Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail, SH dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Yuli Ratnawati, S.E. dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Dit Reskrimum Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat 12 Maret 2021. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -  Dua pelaku curas, Johanes Mindiate (22) dan Yoseph Oktavianto (24) didor polisi.

Ia ditembak saat berupaya kabur saat akan ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Saat konferensi pers, Yoseph terlihat duduk di kursi roda di Lobi Dit Reskrimum Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat 12 Maret 2021.

Sementara Johanes tidak dihadirkan karena masih terbujur di rumah sakit untuk menjalani perawatan setelah pantat kanannya tertembak.

Baca juga: Pengakuan Demonstran Myanmar Dipukuli dengan Senapan dan Ditembak Jarak Dekat: Itu Seperti Neraka

Keduanya diduga terlibat dan menjadi pelaku kasus pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan seorang buruh asal Jember, Jawa Timur yang tinggal di wilayah Badung, Bali, meninggal dunia pada Kamis 4 Maret 2021 pukul 03.00 Wita.

Hal ini diungkap Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H didampingi Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail, SH dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Yuli Ratnawati, S.E.

Kombes Pol Djuhandhani mengatakan, dua pelaku diamankan di lokasi berbeda, keduanya terkena tindakan tegas terukur polisi.

Baca juga: Viral Video Dua Gadis Saling Beri Kejutan Ulang Tahun, Terkejut dan Bingung, Begini Kisah Dibaliknya

Dijelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) pencurian terjadi di bedeng proyek depan Kantor Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis 4 Maret 2021 pukul 03.00 Wita.

Mula-mula korban Muhammad Budi Prasetyo melihat seseorang masuk ke kamarnya.

Kemudian Budi dan sang ayah Ahmad Miskadi mengejar orang tersebut sampai di Jalan Raya Semat depan rumah makan Sendok Banjar Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung yang berjarak sekitar 60 meter dari bedeng korban. 

Muhammad Budi dan Ahmad Miskadi berkelahi dengan kedua pelaku yang membawa senjata tajam dan ketapel.

Baca juga: Fakta Buruh Pabrik di Serang Perdaya 3 Gadis Kakak Beradik Selama 7 Tahun, Imingi Korban Uang

Pada saat berkelahi korban Miskadi terjatuh karena mengalami beberapa luka tusukan di bagian leher, lengan kiri, punggung sebelah kiri, luka goresan di pipi sebelah kanan dan pergelangan tangan sebelah kanan atau urat nadinya.

Lalu, Budi yang merupakan anaknya semoat kembali ke bedengnya mencari bantuan dengan mengambil HP merk Oppo miliknya namun ternyata HP nya dan HP milik korban Ahmad Miskadi telah raib.

"Atas kejadian tersebut korban atas nama Ahmad Miskadi meninggal dunia sedangkan anaknya Muhammad Budi terluka di bagian tangan," jelas Dir Reskrimum 

"Modus operandi pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil HP milik kedua korban, namun ketika korban melawan, kedua pelaku menganiaya korban hingga salah satu korban meninggal dunia," tegasnya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Johanes Mindiate dan Yoseph Oktavianto.

Kedua tersangka tinggal satu lokasi di Jalan Raya Sempidi, Gang Ilalang I, Desa Sempidi, Mengwi, Badung, Bali. 

Kronologis Penangkapan

Kombes Pol Djuhandhani mengungkapkan, dari hasil lidik diperoleh informasi bahwa pelaku mengarah kepada 2 orang  tersebut.

Selanjutnya Kamis tanggal 11 Maret 2021 sekira pukul 00.30 Wita, team menyelidiki keberadaan pelaku. 

"Ketika pelaku atas nama Johanes Mindiate hendak diamankan di kosnya di Gang Ilalang I, mencoba melarikan diri dengan keluar melalui jendela dan naik ke atap kos-kosan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai pantat kanan pelaku," bebernya

Empat setengah jam berselang, sekitar pukul 05.00 Wita pelaku Yoseph Oktavianto diamankan di Jalan Gatot Subroto Timur, Kota Denpasar. 

"Namun ketika dibawa untuk mencari barang bukti, pelaku Yoseph hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki pelaku," ujarnya.

Kedua pelaku, saksi dan barang bukti selanjutnya dibawa ke ruang unit IV Subdit 1 Dit Reskrimum Polda Bali untuk diambil keterangan.

Pelaku telah mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 HP Oppo milik korban pada hari Kamis tanggal 4 Maret 2021 sekira pukul 03.00 Wita di bedeng proyek depan kantor desa Tibubeneng.

Kedua pelaku mengakui telah menikam korban beberapa kali di bagian kepala, perut, pinggang serta mengiris pergelangan tangan korban hingga korban meninggal dunia.

Kedua pelaku saat melakukan pencurian masing-masing sudah membawa pisau kecil dan dipergunakan melukai korban ketika perbuatannya diketahui.

Baca juga: Pelaku Curas di Depok dan Jakarta Timur Mengaku Lakukan Aksi untuk Beli Narkoba

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 2 buah HP merk Oppo milik kedua korban, 1 unit Sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah pisau gagang kayu yang masih ada bercak darah untuk menghabisi korban, 1 buah baju kaos, dan Ketapel.

"Pelaku mengaku membawa sajam untuk bela diri, dua-duanya pegang pisau, kalau ketapelnya tidak digunakan," ucapnya.

Jumlah kerugian materiil sekira Rp5.000.000, dan kerugian imateriil korban Ahmad Miskadi meninggal dunia dan anaknya Muhammad Budi mengalami luka-luka di tangan.

"Di Bali dia tidak ada pekerjaan, kami akan mendalami lebih lanjut dalam penyidikan, apakah baru pertama kali melakukan termasuk kami pelajari beberapa perkara yang sudah dilaporkan dan proses lidik akan disesuaikan," ujarnya.  

Atas perbuatnya kedua pelaku diancam pidana pasal 365 ayat (4) KUHP dengan hukuman terberat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Seorang Buruh di Kuta Utara Tewas, Polisi Tembak Pantat dan Kaki Dua Pelaku Saat Hendak Kabur

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved