Narapidana Ditemukan Gantung Diri di Lapas Kelas II B Indramayu
Dokter dan petugas Lapas menyimpulkan napi meninggal karena gantung diri, diperkirakan lima atau enam jam sebelum ditemukan
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Narapidana kasus narkoba berinisial SUP (37) warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu itu ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu terjadi lagi, Jumat (12/3/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun, kejadian itu bermula saat penjaga lapas hendak pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Namun, saat hendak masuk kamar mandi, pintunya terkunci dari dalam.
Petugas itu pun lalu masuk ke kamar mandi yang ada di sebelahnya.
Dia kembali ke pos jaga setelah selesai.
Baca juga: ICW Bandingkan Vonis Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon dengan Kades di Indramayu
Di pos jaga, ia menceritakan kejadian ada kamar mandi yang terkunci dari dalam di kamar mandi kepada rekannya.
Merasa ada yang tidak beres, penjaga itu bersama rekannya lalu memeriksa kamar mandi dan mendobrak paksa pintu yang terkunci.
Keduanya pun kaget setelah menyaksikan ada narapidana yang tewas gantung diri.
Narapidana itu tewas dalam keadaan leher terlilit kabel audio system yang diikat pada teralis jendela kamar mandi.
Baca juga: Adik Bunuh Kakak Kandung demi Selamatkan Ibu, Langsung Menyerahkan Diri
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kapolsek Indramayu Kota, AKP Suhendi, membenarkan ada kejadian tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus tersebut.
"Sudah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban.
Dokter dan petugas kami menyimpulkan napi meninggal karena gantung diri, diperkirakan lima atau enam jam sebelum ditemukan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kamar Mandi Lapas Kelas II B Indramayu Terkunci dari Dalam, Didobrak, Ternyata Ini Ada Hal Ini