Jumat, 3 Oktober 2025

Akhir Kisah Pesta Pangaribuan, Tuntut Hak Anak dari Anggota Polisi yang Berdinas di Siak

Pesta Br Pangaribuan puas setelah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan suaminya memberikan hak untuk anak saya untuk dibuatkan rumah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Akhir Kisah Pesta Pangaribuan, Tuntut Hak Anak dari Anggota Polisi yang Berdinas di Siak
TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Kisah Pilu Istri Polisi di Riau Jadi ART, 6 Tahun Single Parent, Suami Direbut Pelakor, Ini Akhirnya. Foto: Pesta Br Simamora dan anaknya duduk di ruangan Subbag Humas Polres Siak, menuntut hak kepada Ipda Desman Simamora, sebagai bapak biologis dari anaknya.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Mayonal Putra

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pesta Br Pangaribuan (37) bersama anaknya Mario Simamora Purba (6) mendatangi Mapolres Siak, Selasa (9/3/2021).

Istri anggota Polri ini lega setelah keluar dari Mapolres Siak tersebut karena keinginannya untuk mendapatkan hak anaknya terkabul.

“Saya puas setelah menandatangani surat pernyataan ini, di mana suami saya, Pak Desmon memberikan hak untuk anak saya untuk dibuatkan rumah,” kata Pesta, warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau ini kepada Tribun Pekanbaru.

Kehadiran Pesta dan anaknya di Mapolres Siak mendapat pelayanan dari para petugas.

Saat tiba di pos jaga, ia diantarkan petugas ke ruangan Propam lalu diantar ke ruangan Humas untuk duduk dan rehat sejenak.

Kabag Sumda Polres Siak Kompol Agust Sibarani memanggil suami Pesta, Ipda Desmon Simamora.

Baca juga: Atta Halilintar Rahasiakan Penyakit Orangtuanya Sampai Tak Bisa Pulang, Tak Boleh Ketemu Orang Baru

“Tidak lama kemudian saya diajak masuk ke ruangan Kabag Sumda, di dalam sudah ada Pak Desman dan Kasi Propam,” kata Pesta.

Pesta blak-blakan bahwa ia dan anaknya tidak mendapatkan nafkah selama ini.

Laporannya ke Propam Polres Siak sebelumnya juga tidak memberikan hukuman yang berat kepada Desmon.

Padahal keinginannya hanya mendapatkan hak rumah untuk masa depan anaknya dari seorang bapak.

“Agak lumayan lama juga tadi kami dimediasi pada akhirnya dibuatlah surat pernyataan.

Surat pernyataan ini yang membuat saya lega,” kata Pesta.

Pada surat pernyataan yang diperlihatkan Pesta kepada Tribunpekanbaru.com terlihat Ipda Desman Simamora sebagai pihak pertama dan Pesta Br Pangaribuan pihak kedua.

Surat pernyataan itu berisi 5 poin.

Baca juga: Rahasiakan Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Ririe Fairus Tak Ingin Rusak Nama Suami

Pertama, Pihak I menyatakan sanggup dan bersedia mendirikan 1 unit rumah berukuran 5x8 meter persegi lengkap dengan listrik dan air di kampung Simpang Belutu, Kecamatan Kandis untuk tempat tinggal anaknya bernama Mario Simamora Purba.

“Ini yang membuat saya lega bahwa ada rumah yang akan ditempati anak saya, meskipun ini jauh dari tempat tinggal kami yang sekarang,” kata Pesta.

Poin kedua, pihak pertama sanggup dan bersedia melaksanakan pembangunan rumah tersebut pada Maret 2021.

Ketiga, surat tanah yang berukuran 13 x 9 meter diserahakan /diatasnamakan kepada anaknya Mario Simamora Purba.

Keempat, pihak kedua menerima semua pernyataan pihak pertama.

Kelima, Pihak pertama dan pihak kedua membuat pernyataan ini dengan pikiran sehat tanpa ada paksanaan dari pihak manapun.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani kedua pihak.

Sedangkan saksi yang ikut menandatangani surat pernyataan itu adalah Kasiswas Polres Siak, Iptu Ahmad Dhani dan Kasi Propam Polres Siak Ipda Ikes Rizal.

Pesta memegang satu lembar salinan dari pernyataan itu sebagai bukti bahwa keduanya tidak akan saling melapor di masa depan.

“Jika semua item di surat pernyataan ini dipenuhinya saya tidak akan melapor-laporkan lagi,” kata dia.

Pesta beeharap Desman menunaikan kewajibannya tersebut terhitung sejak Maret 2021 ini.

Namun jika tidak ditepati Pesta bakal kembali menuntut dan mendatangi Mapolres Siak dan Polda Riau.

“Saya berterimakasih kepada Polres Siak yang telah memproses laporan saya dan memediasi kami, sampai adanya surat pernyataan ini.

Polres Siak sudah sangat baik merespon keluhan saya,” kata Pesta.

Sementara itu, Desman Simamora tidak mengeluarkan sepatah katapun sebab ia telah setuju dengan semua poin yang menjadi pernyataannya.

Kabag Sumda Polres Siak Kompol Agust Sibarani dan Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah mengatakan persoalan antara Pesta Pangaribuan dan Desman Simamora sudah selesai dengan damai.

“Alhamdulillah, permasalahannya sudah clear, sudah ada hitam di atas putih hari ini, yang mana Pak Desmon menyatakan sanggup membangun rumah untuk anaknya di Simpang Belutu, Kandis seluas 5x8 meter berikut dengan listrik dan airnya. Jadi semuanya clear,” kata Ubaedillah.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul VIDEO: Pesta Pangaribuan Lega Setelah Anggota Polri Ini Janji Buatkan Rumah untuk Anaknya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved