Ditangkap karena Lecehkan Anak Tetangga, Pria Ini Minta Ditembak: Kenapa Saya Begini Tuhan
Seorang pria berinisial I (52) ditangkap karena telah melakukan pelecehan terhadap anak tetangganya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial I (52) ditangkap karena telah melakukan pelecehan terhadap anak tetangganya.
Ia mengaku menyesali perbuatan bejatnya itu.
Bahkan, saat ditangkap, pelaku meminta agar polisi menembak dirinya.
Penyesalannya itu diakui usai diinterogasi anggota PPA Polres Pinrang, Kamis, (04/03/2021).
Usai diinterogasi, tersangka tiba-tiba menyandarkan kepalanya di atas meja.
Ia terisak-isak sambil menutup matanya menggunakan tangan kiri.
"Oh Puang (Oh Tuhan)," ujarnya sambil memegang kepala.
Ia kemudian mendongak sembari memukul kepalanya. Sesekali ia juga menggelengkan kepala.
Baca juga: Oknum Kepsek Diduga Lecehkan Siswanya, Terungkap saat Korban Menangis dan Menolak Datang ke Sekolah
Baca juga: Ayah di Karawang Tega Lecehkan Anak Tirinya Bertahun-tahun, Aksi Dilakukan saat Korban Tertidur
"Menyesal ki?" kata salah satu anggota PPA Polres Pinrang.
"Iya, Pak," jawabnya sambil terisak.
Berulang-ulang, tersangka I (52) hanya bisa menangis dan menyandarkan kepalanya di meja.
"Kalau ada pistol disitu, tembak saja saya," celotehnya.
Ia mengakui, penyesalan datang di belakang.
"Kenapa saya begini, Tuhan," sesalnya.
Meskipun tersangka mengaku menyesal dengan perbuatannya, hal itu tidak bisa membuat ia terbebas dari jeratan hukum.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 sebagai mana perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara," kata Aipda Syarifuddin.
Anggota Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit PPA, Aipda Syarifuddin mengamankan pelaku di rumah tetangganya, Selasa (02/03/2021) sekira pukul 22.30 Wita.
Diberitakan sebelumnya, aksi pelecehan dilakukan oleh pria berinsial I (52) di salah satu kampung yang ada di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.
Pelecehan tersebut dilakukan kepada tetangganya yang masih berumur 12 tahun.
Tersangka I (52) mengaku tiga kali melakukan pelecehan terhadap korban.
"Tiga kali. Pertama dilakukan di bawah rumah pabrik, kedua di bawah rumah, yang ketiga di rumah kosong," ujarnya, Kamis (04/03/2021).
Baca juga: Seorang Nenek Laporkan Guru Ngaji ke Polisi, Gara-gara Rudapaksa Cucunya Berusia 13 Tahun 6 Kali
Ia menuturkan, dirinya tidak pernah mengancam korban dan setiap selesai melakukan pelecehan ia memberi uang ke korban.
"Kalau sudah melakukan itu, saya kasi uang Rp 50 ribu," ujarnya.
Kanit PPA, Aipda Syarifuddin menuturkan, tersangka memulai aksinya dari tahun kemarin.
"Aksi pencabulannya dilakukan sekitar bulan November dan Desember 2020. Terakhir dilakukan Februari 2021," ungkap Aipda Syarifuddin.
(TribunTimur.com/Nining Angraeni)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ditangkap Cabuli Anak Tetangga, Pria 52 Tahun di Pinrang Minta Ditembak, "Kenapa Saya Begini Tuhan"