Minggu, 5 Oktober 2025

Ayah Cabuli Anak Kandungnya Belasan Kali hingga Hamil 7 Bulan, Beraksi saat Istri Pergi Kerja

 Seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya hingga hamil 7 bulan. Aksi pelaku berinisial HT (35) ternyata sudah dilakukan belasan kali.

Editor: Miftah
Today Online
Ilustrasi penjara-  Seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya hingga hamil 7 bulan. Aksi pelaku berinisial HT (35) ternyata sudah dilakukan belasan kali. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil 7 bulan.

Aksi pelaku berinisial HT (35) ternyata sudah dilakukan belasan kali.

Pelaku beraksi saat istri pergi kerja.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Novrini mengatakan, aksi bejat HT tersebut sudah berlangsung sejak Bulan April 2020 silam.

"Jadi sudah cukup sering ia lakukan itu, dan selalu mengancam korban untuk tidak bicara," kata Asi, Kamis (4/3/2021) sore.

HT menjalankan aksi tersebut saat kondisi rumah sedang sepi, ia memanfaatkan situasi, saat sang isteri berangkat ke kebun untuk memotong karet setiap hari, pukul 06.00 WIB.

Sementara, HT yang merupakan karyawan perusahaan, bekerja dari malam hingga pagi.

"Jadi ibu korban kan pagi-pagi sudah ke kebun, tapi si pelaku ini, atau ayah korban ini pulangnya pagi, ya saat itulah dia lakukan aksinya itu" bilang Asi.

Anehnya, sang ibu sama sekali tidak mengetahui bahwa sang anak tengah mengandung.

Kata Asi, selama mengandung, korban sama sekali tidak memperlihatkan pribadi yang berubah, dan kondisi kesehatan tubuhnya normal seperti biasa.

Ia tidak pernah terlihat mual, atau keluhan lainnya, sejak awal hingga memasuki usia kandungan 7 bulan.

"Tidak ada curiga sama sekali, dan korban juga tidak ada keluhan," jelas Asi.

Baca juga: Pacaran Selama 6 Bulan, Gadis 17 Tahun 2 Kali Dirudapaksa Kekasih, Pelaku Janji Nikahi Korban

Baca juga: Ayah 2 Kali Rudapaksa Anak Tiri Iming-iming HP dan Uang Jajan, Kepergok Istri saat Beraksi Lagi

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri 2 Kali, Dipergoki Ibu Korban saat Melancarkan Aksi Kedua

Menurut Asi, hal tersebut tidak terlepas dari kondisi pandemi covid-19 saat ini, dimana, faktor ekonomi memaksa sang ibu korban untuk ikut bekerja membantu sang suami memenuhi kebutuhan hidup.

Sebelum pandemi melanda, ibu korban hanya mengurus rumah tangga di rumah, ia tidak perlu bekerja, sehingga dapat menjaga sang puteri.

Namun nahas, hal tersebut justru dimanfaatkan oleh sang suami, untuk melncarkan aksi bejatnya.

Tidak hanya itu, efek dari diliburkannya sekolah, atau kondisi daring, yang memaksa siswa untuk belajar dari rumah menjadi faktor pendukung, terjadinya kasus tersebut.

"Ini mulai terjadi saat kondisi pandemi, yang memaksa ibu korban untuk bekerja, ditambah lagi adanya sekolah daring, jadi si anak hanya tinggal dirumah," jelas Asi.

Peristiwa tersebut terbongkar, saat satu diantara keluarga korban, yakni tante korban curiga melihat kondisi perut korban yang tidak biasa.

Saat itu, perut korban terlihat membesar. Spontan, sang tante langsung menanyai korban, namun ia enggan bercerita.

"Ketahuan itu ketika ada acar keluarga, nah, si tante korban melihat perut korban membesar, langsung lah dilakukan teestpack, dan ternyata usianya sudah menjalani 7 bulan," kata Asi Novrini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Kamis (4/3/2021).

Meski demikian, kata Asi, awalnya korban tidak berani mengakui aksi bejat sang ayah tersebut.

Korban akhirnya berani bicara, ketika sang ayah berangkat bekerja, saat itu, ia menjelaskan bahwa yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut ialah ayahnya sendiri.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mestong, Minggu (28/2/2021) lalu.

Sementara, kata Asi, pihaknya baru diminta untuk mendampingi korban pada Rabu (3/3/2021) kemarin.

Akibat perbuatan sang ayah, korban kini tengah mengalami trauma.

Kasus ini juga dikonfirmasi oleh Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani melaui Kasuba Humas Polres Muarojambi AKP Amradi Kamis (4/3/21).

Pada bulan April tahun 2020 lalu, sekira pukul 07.00 WIB di Kecamatan Mestong pelaku meminta korban untuk memijit didalam kamar, situasi rumahnya sedang sepi ibu korban sedang motong karet disitulah pelaku lancarkan aksinya.

Mengetahui laporan tersebut, tim kita langsung cari keterangan dan berhasil melakukan penanaman terhadap pelaku pada Minggu 28 Februari 2021.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Mestong serta barang buktinya berupa satu stel baju tidur dengan celana panjang dan pakaian dalam korban terhadap pelaku diancam dalam Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU Perlindungan Anak," ungkapnya.

(Tribun Jambi/Aryo Tondang,Hasbi Sabirin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ibunya Sedang Kerja, Remaja Tanggung di Muarojambi Jadi Korban Cabul Ayahnya Sendiri, Hamil 7 Bulan

dan  VIDEO Kronologi Aksi Bejat Ayah di Muaro Jambi Bikin Anak Kandung Usia 14 Tahun Hamil 7 Bulan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved