Senin, 6 Oktober 2025

Mahasiswi Rekayasa Penculikan Dirinya, Minta Tebusan Rp 60 Juta Untuk Bayar Utang

Sekar Ayu Damayanti, (24), nekat merancang skenario liciknya penculikan dirinya untuk minta uang tebusan.

Editor: Hendra Gunawan
Ilustrasi 

RZ juga mengirimkan foto yang memperlihatkan dia seperti disekap di sebuah ruangan dengan posisi mulut dibekap, mata, dan kedua tangan ditutup.

Setelah melihat ini, orangtua RZ lalu melaporkan hal itu ke Polrestabes Makassar.

"Kasus ini berawal ketika kami mendapat laporan dari orangtua si anak. Yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak kembali ke rumah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Jumat (19/7/2019).

Tak hanya memperlihatkan foto dirinya disekap, RZ yang berpura-pura menjadi penculik juga meminta uang tebusan kepada orangtuanya sebesar Rp 25 juta.

Melalui foto, Tim Jatanras melacak keberadaan RZ .

Lokasi pertama didatangi polisi di wilayah Katangka, Kabupaten Gowa.

Namun, di tempat itu polisi hanya menemukan tali pengikat.

Rekayasa penculikan RZ baru terkuak usai polisi menemukan RZ di salah satu rumah yang berlokasi di Kabupaten Maros.

"Setelah kita periksa dan interogasi si anak ini bukan merupakan korban penculikan.

Namun, si anak ini memberikan pesan singkat kepada orangtuanya bermaksud meminta uang untuk keperluan si anak ini," ujar Indratmoko.

Dalam melancarkan aksinya, RZ dibantu oleh seorang temannya yang bertugas memotretnya kala dirinya berpura-pura disekap.

Namun, kata Indratmoko, temannya tersebut hanya membantunya berfoto dan bukan untuk mengambil keuntungan atas penculikan rekayasa ini.

Saat ini, RZ masih berada di Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan alasan dirinya melakukan tindakan tersebut.

"Jadi RZ ini pelaku sekaligus korban.

Sementara kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dari rekayasa penculikan ini kepada orangtuanya," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved