Bocah 14 Tahun yang Tabrak 8 Motor hingga 1 Orang Tewas Kini Jadi Tersangka, akan Diperiksa Besok
Bocah 14 tahun yang tabrak 8 motor hingga mengakibatkan 1 orang tewas kini ditetapkan sebagai tersangka.
Selain menabrak tiga motor, kecelakaan itu juga menyebakan benturan yang membuat 4 motor lainnya terjatuh.
Maryana menduga EHS tidak mampu menguasai mobilnya.
"Saat kejadian pengemudi Picanto tidak mampu menguasai laju kendaraanya dan menabrak beberapa kendaraan yang berhenti," kata dia, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Akibat kecelakaan itu, sebagian besar motor korban mengalami kerusakan dan ringsek bagian depan dan belakang.
Sedangkan, mobil yang dikemudikan EHS mengalami kerusakan di bagian depan ringsek.
Akibat kecelakaan maut tersebut, satu pengendara motor tewas.
Adapun korban yang meninggal dunia, yakni pengendara motor Honda Supra Fit AB 3050 UF atas nama Safii Widodo (32), warga Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
"Korban meninggal dunia karena cedera berat pada kepala," kata Iptu Maryana.
Selain satu orang meninggal, dua pengendara lainnya mengalami luka-luka.
Korban dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Dr. S Hardjolukito.
Baca juga: Dunia Sepak Bola Berduka, Pesawat yang Ditumpangi Presiden Klub Asal Brasil, Palmas FR Kecelakaan
Baca juga: Bukannya Menolong, Warga Malah Ramai-ramai Menjarah Minuman yang Berserakan Akibat Kecelakaan
Gantikan sang Ayah
EHS diketahui menggantikan sang ayah mengemudi mobil.
Dilansir Tribun Jogja, keduanya berencana akan pergi ke Srandakan, Bantul.
Namun di tengah perjalanan, sang ayah meminta EHS menggantikannya karena merasa tak enak badan.
"Perjalanan ke Srandakan dari Klaten. Sesampainya di bandara (Adisutjipto), digantikan oleh anak pelaku."