Kades Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kabur Bawa Keluarga dan Perabotan Rumah
Pria berinisial EY yang juga merupakan Kepala Desa Tanjung Putus kabur dari desanya karena diduga nekat selewengkan dana desa senilai Rp 500 juta.
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial EY yang juga merupakan Kepala Desa Tanjung Putus kabur dari desanya karena diduga nekat korupsi dana desa senilai Rp 500 juta.
EY meninggalkan rumah beserta membawa keluarga dan sejumlah perabotan.
Atas dugaan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Langkat tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Stabat, Boy Amali, membenarkan kondisi rumah EY tampak kosong tanpa penghuni.
"Kami baru dapat info yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya. Diduga melarikan diri bersama keluarganya. Kades ini masih dalam proses lidik terkait Dana Desa Tanjung Putus," kata, Rabu (20/1/2021).
Kades EY diduga takut terjerat pidana hukum setelah perkaranya naik ke Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Baca juga: UPDATE Kasus Spa Plus-plus Khusus Gay di Medan, Pemilik Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun
Dari hasil penyelidikan tim Kejari Stabat ditaksir kerugian negara mencapai Rp 500 juta.
Menurut informasi, EY telah meninggalkan rumah bersama keluarganya pada Jumat 15 Januari 2021, sekira pukul 09.45 WIB.
Sejumlah perabotan rumah tangganya bahkan sudah tidak ada lagi di kediamannya, rumah bercat warna kuning.
Kaburnya EY pertama kali diketahui oleh Sekretaris Desa yang berkunjung ke rumahnya.

Beberapa kali dipanggil dan diketuk, Sekdes tidak mendapat jawaban sama sekali.
Sekdes lantas curiga ketika melihat rumah dalam keadan tidak terkunci dari luar.
Sekdes kemudian mencoba masuk, dan melihat isi rumah sudah kosong.
Sekdes kemudian melaporkan kondisi ini kepada Badan Permusyawarah Desa setempat, Wahidin.
Perangkat desa lainnya pun datang ke lokasi dan melakukan pertemuan menindaklanjuti keberadaan Kades EY dan keluarga.
Wahidin membenarkan kalau selama ini EY terjerat masalah dengan penggunaan dana desa.
Baca juga: Cerita Pria 2 Kali Dinyatakan Meninggal, Saksi di Kematian Pertama: Kondisi Kepala Sudah Membusuk
Masalah anggaran yang dibawa kabur pernah dijanjikan untuk diselesaikan setelah melakukan pertemuan dengan perangkat desa, kepada pihak camat, inspektorat, PMDK dan instansi lainnya secara tertulis.
"EY ada masalah pakai uang desa. Pas sekitar Desember lalu EY membuat pernyataan secara tertulis bertanggung jawab dan secepatnya menyelesaikan masalah itu. Kami sudah ingatkan dan buat perjanjian secara tertulis, namun EY tidak memenuhi hingga kabur bersama keluarganya," kata Wahidin.
Wahidin menyebut EY tidak mengerjakan bangunan fisik perkerasan jalan di dua titik di Tahun 2020.
Lalu para perangkat desa yang diberdayakan mengerjakan tidak diberikan hak gaji selama tujuh bulan.
"Sebagian prangkat desa lainnya sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Stabat. Saya dan kades sudah dijadwalkan dipanggil kejaksaan untuk diminta keterangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kades di Langkat Mendadak Hilang Bersama Keluarganya, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 500 Juta,
(Tribun-medan.com/Dedy Kurniawan)