Wanita Hamil 8 Bulan Nekat Curi Uang Rp 200 Juta di Warung Sembako, Modus Pura-pura Beli Kerupuk
Wanita yang tengah hamil 8 bulan, S (25) nekat mencuri uang Rp 200 juta di sebuah warung sembako
"Korban kemudian ditinggal di dalam toko dengan keadaan terikat," kata mantan Kasat Sabhara Polres Malang ini.
Mendapati laporan pencurian, jajaran Polsek Poncokusumo langsung melakukan penyelidikan.
Tak sempat kabur lebih jauh, para tersangka kemudian ditangkap oleh petugas.
"Mereka (pelaku) masih berada di sekitaran lokasi," terang Lutfi.
Baca juga: Dituduh Maling Dan Dianiaya Hingga Tewas, Ibu Youvanry Sebut Anaknya Gangguan Jiwa
Lutfi menambahkan, ketiga tersangka merupakan satu keluarga alias memiliki hubungan darah.
"Masih dalam tahap pemeriksaan ini. Selanjutnya, kami dalami lagi terkait adanya kemungkinan tersangka lainnya," tutup Lutfi.
Di sisi lain, atas penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Diantaranya, 1 sak putih ukuran 5 kilogram berisi uang tunai sebesar Rp 4.100.000.
Kemudian, 2 pack rokok Jie Sam Soe, dan 2 pack rokok Penamas.
Baju muslim panjang warna hitam , kerudung warna kuning, sandal warna pink. Terakhir, motor dan handphone masing-masing 2 unit.
Sedangkan sisa uang lainnya dibawa oleh pelaku yang saat ini masih dikejar oleh petugas.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ibu Hamil Nyelong Masuk Toko Sembako Dusun Wates, Gasak Rokok dan Uang Rp 200 Juta
(Tribunjatim.com/ Erwin Wicaksono)