Selasa, 7 Oktober 2025

Penanganan Covid

Bali Masuk Daerah Merah Covid-19 Jadi Alasan Terkena PSBB

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbatas dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Bali dan Jawa.

Editor: Sanusi
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat. Hal tersebut akan dilakukan segera setelah adanya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris 

Airlangga menambahkan, PSBB terbatas ini bukan menghentikan kegiatan masyarakat dan tidak ada pelarangan ke luar rumah.

Yang dibatasi dalam kegiatan ini hanyalah kerumunannya.

“Indonesia dalam situasi pembatasan tidak membatasi mobilitas keluar rumah, karena beberapa cluster juga ada di rumah. Yang dibatasi adalah kerumunan dan megurangi orang yang tidak bisa jaga jarak,” katanya.

PSBB terbatas ini diterapkan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 sesuai dengan hasil monitor terhadap angka-angka kenaikan kasus.

Sehingga jika kasus menurun akan dilakukan relaksasi dan jika meningkat akan kembali diterpakan pembatasan.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Bali Masuk Daerah Merah Covid-19 Jadi Alasan Kena PSBB

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved